Fraksi PAN Berikan Apresiasi dan Catatan Penting Terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang Rustam Effendi menyampaikan pandangan dan catatan penting Fraksi PAN terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Sabtu (27/6/2026). (Foto: Ist)
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang Rustam Effendi menyampaikan pandangan dan catatan penting Fraksi PAN terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Sabtu (27/6/2026). (Foto: Ist)

Dari hasil pembahasan Pansus II, target pendapatan daerah tetap ditetapkan sebesar Rp817,304 miliar.

Sebagian jenis pajak mengalami kenaikan seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Barang dan Jasa Terentu (PBJT), sedangkan pajak reklame, air tanah, dan PBB-P2 mengalami penurunan.

“Kami meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggali potensi lain yang belum tergarap serta mempercepat digitalisasi layanan pajak. Kehadiran Satgas Pajak Daerah diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir, usaha kafe, tunggakan pajak, dan lainnya,” ujar Rustam.

Sementara itu, pada lingkup Pansus III, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mendapatkan penambahan anggaran terbesar, yakni Rp133,105 miliar.

Fraksi PAN meminta kajian mendalam agar anggaran ini dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap mencari solusi bagi korban bencana yang belum mendapatkan bantuan.

Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga menjadi sorotan. Hingga saat ini realisasi fisik baru mencapai 6,46 persen.

“Program perbaikan jalan dan drainase menjadi prioritas utama, sehingga harus dipercepat. Kami juga meminta rincian data kerusakan serta kebutuhan anggaran secara menyeluruh agar penanganan tidak hanya bersifat parsial,” harapnya.

Dinas Lingkungan Hidup juga mencatat kenaikan anggaran signifikan dari Rp133,843 miliar menjadi Rp198,599 miliar.

“Kami meminta penjelasan rinci mengenai penggunaan dana ini dan dampaknya terhadap program unggulan ‘Padang Rancak’. Nilai manfaatnya harus setara dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan,” tegasnya.

Untuk lingkup Pansus IV, Fraksi PAN menyarankan Dinas Kesehatan melakukan moratorium penerimaan pegawai baru seiring adanya mutasi dari luar daerah, serta Dinas Sosial meninjau kembali data penerima bantuan yang dikeluarkan dari basis data terpadu.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini