Sebelumnya, Dony Oskaria memastikan proses perampingan BUMN tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Seluruh pegawai akan tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi.
"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," ujar Dony.
Ia menjelaskan Danantara saat ini sedang melakukan streamlining terhadap sekitar 1.077 perusahaan BUMN menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan yang ditargetkan rampung pada 2026.
Menurutnya, sekitar 52 persen BUMN masih mengalami kerugian dengan total mencapai Rp20 triliun sehingga konsolidasi menjadi langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi.
Meski demikian, Dony menegaskan seluruh tenaga kerja tetap dipertahankan karena biaya pegawai jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang diperoleh dari proses restrukturisasi."Kita hitung, biaya tenaga kerja setahun cuma Rp2 sampai Rp3 triliun. Kalau begitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," katanya.
Ia kembali menegaskan tidak ada pengurangan pegawai dalam proses konsolidasi tersebut.
Seluruh karyawan akan dialihkan ke perusahaan hasil penggabungan.
"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Kita tidak mau juga menzalimi karyawan karena itu bukan salah mereka," tegasnya.
Editor : Editor