“Tata kelola layanan informasi publik kuncinya ada pada penyusunan DIP dan DIK. Jangan sampai ketika ada permohonan informasi, PPID justru bingung menentukan apakah informasi tersebut terbuka atau dikecualikan,” tutur Harry.
Harry menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan informasi publik ke depan akan semakin kompleks, terutama terkait perlindungan data pribadi dan klasifikasi informasi yang dapat dibuka kepada publik.
“Tantangan ke depan lebih besar. Karena itu, jika masih terdapat keraguan terkait informasi yang terbuka maupun yang dikecualikan, dapat dikonsultasikan atau dibahas dengan BPJS Kesehatan Pusat perihal penyusunan DIP dan DIK-nya,” jelasnya.
Selain tata kelola informasi, Harry juga menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana layanan informasi publik.
Harry menyebut badan publik perlu memastikan tersedianya loket layanan PPID, website resmi yang memuat menu khusus PPID, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta berbagai kanal layanan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Harry menegaskan bahwa aspek digitalisasi harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan layanan informasi publik, baik melalui kanal daring maupun luring.
“BPJS Kesehatan memiliki kewajiban memastikan masyarakat dapat mengakses informasi publik. Namun masyarakat juga harus mengetahui bagaimana cara memperoleh informasi tersebut. Karena itu, sosialisasi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mengetahui hak dan mekanisme memperoleh informasi publik,” ucap Harry.Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IV Yessi Kumalasari menyampaikan apresiasi kepada KI DKI Jakarta yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penguatan implementasi keterbukaan informasi publik.
Menurut Yessi, forum diskusi tersebut menjadi ruang yang konstruktif untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran BPJS Kesehatan mengenai implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami meyakini KI DKI Jakarta selalu menghadirkan perspektif yang akurat, berimbang, dan edukatif. Forum ini menjadi ruang terbuka untuk berdiskusi dan memperkuat pemahaman mengenai implementasi keterbukaan informasi publik,” kata Yessi.
Editor : Editor