Rahmat Saleh Sebut Langkah Dony Oskaria Audit 750 BUMN Momentum Perbaikan Tata Kelola

Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Foto: Ist)

Jakarta, - BP BUMN Danantara mengambil langkah agresif dengan mengagendakan penutupan sekaligus audit investigatif terhadap 750 perusahaan pelat merah.

‎Kebijakan ini diambil setelah ratusan entitas tersebut dinilai gagal mencetak keuntungan dan justru membebani keuangan negara.

‎Rencana restrukturisasi berskala besar ini mendapatkan lampu hijau dari Senayan.

‎Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menilai kebijakan yang diinisiasi oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menjadi angin segar bagi perbaikan tata kelola korporasi milik negara.

‎Menurut Rahmat, fungsi utama BUMN harus dikembalikan sebagai mesin pencetak pendapatan negara, bukan sebaliknya. "Tentu kita ingin posisi BUMN yang sekarang itu memberikan dividen dan penghasilan untuk anggaran pendapatan negara," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

‎Meski mendukung penuh, Rahmat memberikan catatan kritis agar proses penutupan ini tidak dijadikan celah untuk memutihkan kesalahan manajemen masa lalu.

Jika dalam proses audit ditemukan indikasi niat jahat (mens rea) atau kelalaian yang memicu kerugian negara, aspek pidananya harus diusut tuntas.

‎"Ini tentu harus ditindak hukum, bukan hanya KPK tapi juga oleh penegak hukum lainnya, bisa kejaksaan atau kepolisian dan lain-lain. Intinya semangat memperbaiki tata kelola BUMN yang baik dan juga terkait dengan pembersihan di lingkungan internal BUMN, harus kita dukung," imbuh Rahmat.

‎Sinyal bersih-bersih ini sebelumnya dipertegas oleh Dony Oskaria saat menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

‎Dalam audiensi tersebut, Danantara secara khusus berkoordinasi dengan lembaga antirasuah terkait mitigasi hukum proses likuidasi.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini