Total belanja daerah bertambah Rp509,21 miliar (18,87 persen) menjadi Rp3,21 triliun.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar berasal dari SiLPA 2025, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,77 miliar.
Defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar akan ditutupi surplus pembiayaan netto sehingga anggaran berimbang.
Pemerintah berharap Ranperda ini disetujui pada 13 Juli 2026 agar perubahan APBD dapat dilaksanakan mulai Agustus 2026.Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, Sekda Raju Minropa, serta pimpinan OPD terkait. (/adv)
Editor : Editor