Padang, - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di kantor dewan, Jumat (17/7/2026).
Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2027.
Turut hadir Ketua DPRD Muharloin, Sekretaris Daerah Raju Minropa, para pimpinan dan anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas persetujuan terhadap Ranperda P-APBD TA 2026, sehingga rancangan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan gambaran umum rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2027:
- Pendapatan: PAD ditargetkan Rp1,1 triliun (dari pajak, retribusi, dan kekayaan daerah), serta pendapatan transfer Rp1,5 triliun.- Belanja: Total Rp2,7 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp2,5 triliun, belanja modal Rp118,3 miliar, dan belanja tidak terduga Rp7 miliar.
- Pembiayaan: Defisit sebesar Rp87,3 miliar direncanakan tertutup lewat surplus pembiayaan netto, sehingga postur anggaran menjadi berimbang.
"Kami berharap materi ini dapat dibahas lebih mendalam melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang," ujar Maigus Nasir. (***)
Editor : Editor
