Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 10 UPZ masjid yang secara konsisten aktif menghimpun dana ZIS.
"Kondisi ini menjadi dasar bagi Baznas untuk terus melakukan sosialisasi, optimalisasi, dan akselerasi peran UPZ masjid. Tujuannya adalah menggali potensi zakat, infak, dan sedekah yang ada di Solok Selatan agar volume penghimpunan semakin meningkat, sekaligus mendorong keaktifan UPZ di setiap nagari," paparnya.
Selain meningkatkan penghimpunan dana umat, lanjutnya, Baznas juga terus memperkuat kapasitas pengurus agar pengelolaan zakat berjalan secara amanah, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat semakin meningkat.
Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan Fitriyoni menegaskan bahwa Baznas dan UPZ merupakan instrumen penting dalam pengumpulan sekaligus pendistribusian zakat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.Untuk itu, ia berharap pengurus UPZ masjid tidak hanya aktif menghimpun zakat, tetapi juga memastikan pendistribusiannya tepat sasaran karena pengurus masjid merupakan pihak yang paling memahami kondisi masyarakat di lingkungannya. (***)
Editor : Editor