Padang, - M. Alkhalifi Hakim dan Mufidah Salma Putri resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Cilik dan Wakil Wali Kota Cilik Kota Padang Tahun 2026.
Penetapan dilakukan dalam puncak Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak (Pilwadu) di Lantai 1 Youth Center Padang, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian peringatan Hari Anak Nasional ke-42 serta wujud nyata upaya mewujudkan Kota Layak Anak.
Pemilihan tahun ini merupakan penyelenggaraan keenam sejak pertama digelar tahun 2021.
Dari 111 peserta awal, disaring melalui seleksi administrasi, esai, video, wawancara, dan unjuk bakat hingga tersisa 14 finalis terbaik.
Tahun kedua ini juga kembali membuka ruang partisipasi bagi anak berkebutuhan khusus melalui kategori Duta Anak Pejuang Disabilitas.Selain pemimpin cilik, ditetapkan pula Duta Anti Kekerasan Anak, Duta Kesehatan Anak, Duta Cegah Kawin Anak, Duta Anak Tangguh Bencana, hingga Duta Literasi dan Budaya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padang Dian Puspita Fadly Amran menegaskan Pilwadu bukan sekadar lomba.
“Ini wadah melatih keberanian, kepemimpinan, komunikasi, kepedulian, dan tanggung jawab sejak dini. Jadilah teladan, sahabat, dan penyambung suara seluruh anak Padang kepada pemerintah,” pesannya.
Sekretaris Daerah Raju Minropa menambahkan, optimalisasi peran anak sangat penting agar suara mereka turut menjadi masukan pembangunan.
Editor : Editor
