Jakarta, - Setelah lebih dari satu dekade berada dalam situasi yang tidak optimal, PT Andalas Rekasindo Pratama (PT ARP) memasuki babak baru.
Seluruh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Kamis (13/8/2026), sepakat mengaktifkan kembali perusahaan sekaligus menata ulang kepengurusannya.
RUPSLB tersebut dihadiri seluruh pemegang saham dan dinyatakan memenuhi kuorum.
Dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hadir Gubernur Sumbar, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala Biro Perekonomian, dan Kepala Biro Hukum.
Sementara dari unsur pemegang saham swasta hadir Irman Gusman, Bambang Y. Soegama, dan Ismail Gusman. Pian Dtanjoeng memberikan kuasa kepada Irman Gusman untuk mewakilinya.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting setelah persoalan PT ARP berlangsung cukup panjang.Perusahaan tersebut sejak awal berkaitan dengan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, termasuk aset lahan seluas 108 hektare yang kemudian menjadi bagian dari kerja sama pengembangan kawasan industri melalui PT Padang Industrial Park (PIP).
Sebagai informasi, seiiring berjalannya waktu, terdapat dinamika. Hingga pada 2014 DPRD Sumbar telah membentuk panitia khusus untuk penyelesaian persoalan aset Sumbar di PIP.
Salah satu rekomendasinya adalah mendorong pelaksanaan RUPS luar biasa guna menentukan status penyertaan modal Pemprov Sumbar pada PT ARP, sekaligus memastikan status aset, kepemilikan saham, dan lahan yang menjadi bagian dari penyertaan tersebut.
Kini, setelah perjalanan panjang tersebut, para pemegang saham mengambil keputusan untuk membuka kembali jalan bagi PT ARP.
Editor : Editor



