Tiga WTTB Solok Selatan Diakui Nasional, Bupati H Khairunas Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Budaya

Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyerahkan penghargaan pengakuan nasional tiga Warisan Budaya Tak Benda kepada Kepala Disparpora Pamil Ruskamdani pada Apel Senin, (31/8/2026), di Halaman Kantor Bupati. (Foto: Ist)
Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyerahkan penghargaan pengakuan nasional tiga Warisan Budaya Tak Benda kepada Kepala Disparpora Pamil Ruskamdani pada Apel Senin, (31/8/2026), di Halaman Kantor Bupati. (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Pengakuan nasional terhadap tiga Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menjadi momentum penting bagi Kabupaten Solok Selatan untuk semakin serius menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah di tengah perkembangan zaman.

Tiga warisan budaya asal Solok Selatan yang telah diakui secara nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tersebut yakni Indang Tagak Baringin Sakti, Saluang Panjang, dan Pangek Pisang.

Penghargaan diserahkan oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas kepada Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan, Pamil Ruskamdani, pada Apel Senin, (31/8/2026), di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan.

Pamil mengatakan, pengakuan terhadap tiga warisan budaya tersebut merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi daerah untuk terus menjaga keberadaannya.

“Pengakuan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Solok Selatan. Namun yang lebih penting, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus menjaga, mendokumentasikan dan mewariskan budaya tersebut kepada generasi berikutnya,” ujar Pamil.

Menurutnya, keberadaan WBTB tidak cukup hanya tercatat dan mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.

Pelestarian harus terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat, pelaku seni dan budaya, komunitas, sanggar, sekolah serta generasi muda.

“Harapan kita, penghargaan ini tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi pemicu untuk semakin aktif melestarikan budaya daerah. Apalagi di era digital, kita memiliki ruang yang sangat luas untuk memperkenalkan budaya Solok Selatan kepada masyarakat yang lebih luas,” tambahnya.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyampaikan, pengakuan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap lestari.

“Semoga warisan ini terus lestari di tengah arus digitalisasi saat ini,” ujar Khairunas. (***)

Editor : Editor
Banner JMSI 2026
Bagikan

Berita Terkait
Terkini