Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman menunjukan komitmen kuat dalam mengembangkan ekonomi Syariah di Kota Pariaman. Wali Kota Pariaman, Yota Balad menghadiri langsung sesi pemaparan dan validasi data tahap akhir dihadapan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bersama Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari proses seleksi nominasi penghargaan Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar, Rabu (12/8/2026).
Ada enam (6) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat yang ikut penilaian tahap akhir Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 yakni Kota Pariaman, Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Solok Selatan.
Usai pemaparan, Wali Kota Pariaman, Yota Balad kepada Tim Media Center Pariaman mengatakan bahwa Kota Pariaman masuk dalam nominasi enam besar terbaik di Provinsi Sumatera Barat pada Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026.
”Hal ini merupakan komitmen nyata Pemko Pariaman dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal, tata kelola berbasis syariah, serta peningkatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat”, ujarnya.
Selain itu, lanjutnya Kota Pariaman menjadi salah satu kota yang satu-satunya mempunyai lembaga semacam koperasi yang memberikan pinjaman kepada masyarakat yang bunganya nol persen dan tidak ada agunan atau cukup mengucapkan dua kalimat syahadat.
“Alhamdulillah tanggapan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah beserta tim penilai, positif dan menyampaikan apresiasi karena Kota Pariaman mampu membuat koperasi tanpa agunan dan tanpa bunga”, terangnya.Ia juga menyebutkan dengan komitmen Pemko Pariaman tentang ekonomi Syariah, kita akan mendorong masyarakat Kota Pariaman agar bisa memahami bagaimana berkehidupan sesuai dengan syariat agama islam.
“Kita berharap apa yang kita paparkan memang merupakan komitmen Pemko Pariaman dan ini tidak hanya sebagai slogan tetapi kita aplikasikan dalam kehidupan kita di Kota Pariaman”, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Syariah Al-Hidayah Desa Tanjung Sabar Kecamatan Pariaman Utara, Ustad Delfiadi menyebutkan bahwa Koperasi Syariah Al-Hidayah merupakan koperasi syariah tanpa bunga dan tanpa agunan.
“Koperasi ini kita bangun untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau masyarakat miskin di Kota Pariaman khususnya Desa Tanjung Sabar, dalam hal ini, kita mengajarkan mereka bagaimana berutang itu bukan soal bayar atau tidak bayar tetapi ini soal dunia dan akhirat”, ungkapnya.
Editor : MS