Depisit Rp176 Miliar, DPRD Sumbar Minta Gubernur Jelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026

Depisit Rp176 Miliar, DPRD Sumbar Minta Gubernur Jelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026
Depisit Rp176 Miliar, DPRD Sumbar Minta Gubernur Jelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026

PADANG, - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 mengalami defisit cukup tajam hingga mencapai Rp176,5 miliar.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari fraksi-fraksi di DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Utama DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria yang didampngi Iqra Chinssa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, Pimpinan Bank Nagari, BUMD, dan insan pers.

Dalam pidato pembukaannya, Pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan bahwa rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemprov Sumbar mencatat kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar atau naik 5,02 persen dari APBD murni.

Namun, usulan kenaikan alokasi belanja daerah melonjak jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp570 miliar atau naik 8,89 persen.

Editor : MS
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini