Padang, - Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sumatera Barat mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka proses reaktivasi PT Andalas Rekasindo Pratama (PT ARP) kepada publik.
Desakan itu muncul setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT ARP pada 13 Agustus 2026.
Koordinator AMAN Sumatera Barat, Ilham Priduan Zulfira, menilai reaktivasi PT ARP tidak hanya berkaitan dengan perubahan manajemen perusahaan.
Menurutnya, persoalan tersebut juga menyangkut pemulihan hak ekonomi masyarakat dan keadilan agraria atas pengelolaan lahan seluas 108 hektare di kawasan Padang Industrial Park.
Ia menyebut langkah Pemprov Sumbar yang kembali duduk bersama pihak swasta perlu disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, AMAN meminta riwayat pengelolaan lahan dan dokumen-dokumen terkait dibuka secara transparan.Dalam pernyataannya, AMAN menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, AMAN meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian opportunity cost daerah selama sekitar 30 tahun.
Menurut AMAN, audit tidak cukup hanya menilai aset tanah 108 hektare, tetapi juga harus menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai hilang akibat tidak optimalnya pemanfaatan kawasan industri tersebut.
Kedua, AMAN menolak penunjukan pejabat birokrasi yang dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Editor : Editor