Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Usulan Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi Sumbar

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Penegasan tersebut juga berlaku terhadap pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, yang perlu diselaraskan dengan kewenangan pemerintah provinsi serta prioritas pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi fiskal Sumbar yang terbatas.

Hal itu disampaikan Mahyeldi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).

Mahyeldi mengapresiasi pandangan seluruh fraksi DPRD Sumbar, terutama masukan agar pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program-program yang menjadi kewenangan provinsi.

“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, keselarasan tersebut menjadi semakin penting karena ruang fiskal Sumbar saat ini cukup terbatas.

Kondisi tersebut menuntut setiap rupiah anggaran direncanakan dan dialokasikan secara tepat sasaran, sesuai tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.

“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” tambahnya.

Kesepahaman antara eksekutif dan legislatif perlu diwujudkan dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027, termasuk ketika menyusun dan membahas Pokir DPRD.

Mahyeldi menekankan, usulan Pokir yang masuk harus terlebih dahulu dipastikan memiliki keterkaitan dengan urusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk AzwarBanner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini