Pemerintah Kota Padang Sibuk Mengejar Gastronomi, Sampai Lupa Janji Politik Kota Pintar dan Kota Sehat

Vito Anggela Themis, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas. (Foto: Ist)
Vito Anggela Themis, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas. (Foto: Ist)

Oleh: Vito Anggela Themis, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

Ada ungkapan Minangkabau yang sederhana, tetapi sering terasa tepat untuk membaca politik pembangunan: siko capang, siko capeh. Di satu sisi ada yang retak, di sisi lain ada yang belum sempurna. Ungkapan ini bukan sekadar keluhan tentang kekurangan. Ia adalah peringatan agar kita tidak sibuk memperindah satu sisi sementara sisi lain dibiarkan berlubang. Peringatan itu agaknya relevan untuk membaca arah pembangunan Kota Padang memasuki tahun 2026.

Ketika Fadly Amran dan Maigus Nasir maju dalam Pilkada Kota Padang 2024, mereka membawa janji yang cukup terang: menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) dan Kota Sehat, berlandaskan agama dan budaya, menuju kota yang maju dan sejahtera. Dalam dokumen visi-misi resmi yang disampaikan kepada KPU, salah satu misi mereka bahkan berbunyi eksplisit: menguatkan pencapaian indikator Kota Pintar dan Kota Sehat. Janji itu bukan slogan kampanye. Ia adalah kontrak politik antara warga sebagai pemberi mandat dan pemerintah sebagai pelaksana mandat. Dalam hubungan semacam itu, warga berhak menagih dan pemerintah wajib mempertanggungjawabkan, terlebih ketika kabar yang sampai ke publik lebih banyak berisi program lain.

Kabar yang paling nyaring memasuki 2026 adalah gastronomi. Pemerintah kota tampak semakin agresif mendorong Padang sebagai Kota Gastronomi UNESCO. Padang telah menembus enam besar nasional nominasi UCCN 2027 pada kategori gastronomi, dan pada Juli 2026 pemerintah kota memfinalisasi dossier pengajuannya. Pada Agustus, agenda gastronomi masih mendapat ruang besar dalam narasi pembangunan dan promosi kota. Dengan semua itu, publik patut bertanya ke mana sebenarnya arah energi pembangunan Kota Padang hari ini.

Tidak ada yang salah dengan gastronomi, dan pemerintah patut didukung ketika mengembangkannya. Padang memiliki modal budaya yang tidak dimiliki semua kota: rendang, tradisi makan bajamba, rempah, rumah makan, tradisi merantau, hingga pengetahuan kuliner Minangkabau yang diwariskan lintas generasi. Ketika kekayaan itu dikembangkan menjadi ekonomi kreatif, pariwisata, lapangan kerja, dan diplomasi budaya, hasilnya bisa dirasakan banyak orang. Persoalannya bukan mengapa gastronomi. Persoalan yang lebih penting adalah gastronomi untuk apa, dan kota seperti apa yang hendak dibangun melalui gastronomi.

Sebuah kota tidak menjadi maju hanya karena memperoleh label internasional. UNESCO boleh menjadi panggung, tetapi warga Padang tidak hidup di atas panggung itu. Mereka hidup di jalan-jalan kota, mengurus sampah, mengantre pelayanan publik, menghadapi banjir, dan menunggu transportasi yang layak. Mereka membutuhkan sanitasi yang baik, ruang publik yang hidup, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, dan pemerintah yang cepat merespons persoalan. Di situlah makna kota pintar dan kota sehat diuji. Pada Juni 2026, Wali Kota Fadly Amran memang masih menegaskan target Padang masuk 10 besar smart city Indonesia, bahkan menjadi nomor satu bila memungkinkan. Pemerintah kota juga meminta seluruh OPD memprioritaskan digitalisasi pelayanan publik dan pemenuhan indikator kota pintar serta kota sehat.

Artinya, secara formal agenda itu belum hilang. Namun politik pembangunan tidak hanya ditentukan oleh apa yang tertulis dalam dokumen. Ia ditentukan oleh agenda yang paling sering dikomunikasikan, paling banyak menyerap energi birokrasi, dan paling kuat merebut perhatian publik. Perhatian pengambil kebijakan adalah sumber daya yang terbatas, dan setiap agenda baru yang naik ke permukaan akan menggeser agenda lain ke pinggir. Gejala ini dikenal sebagai policy displacement, yaitu ketika agenda baru perlahan mengambil ruang, anggaran, dan energi dari agenda yang sebelumnya dijanjikan sebagai prioritas. Ketika gastronomi menjadi wajah baru Padang, kota pintar dan kota sehat berisiko menjadi wajah lama yang tersimpan rapi dalam dokumen perencanaan.

Karena itu gastronomi harus diposisikan sebagai instrumen pembangunan, bukan ornamen pembangunan. Jika Padang ingin menjadi Kota Gastronomi UNESCO, gastronomi semestinya memperkuat agenda kota pintar dan kota sehat. Pasar kuliner harus bersih dan pedagang kaki lima tertata. Sistem pembayaran harus semakin digital dan data UMKM terintegrasi dalam satu basis yang bisa dipakai untuk membuat keputusan. Keamanan pangan harus diperkuat, sanitasi dibenahi, dan pengelolaan sampah makanan dimodernkan. Transportasi menuju kawasan kuliner harus nyaman, Kota Tua harus sehat dan layak dikunjungi, dan Sungai Batang Arau harus menjadi bagian dari wajah kota yang bersih. Dengan cara itu, gastronomi tidak berkompetisi dengan kota pintar dan kota sehat, tetapi menjadi kendaraan untuk mewujudkannya.

Sebaliknya, jika gastronomi berhenti pada festival, promosi, branding, dan ambisi mendapat pengakuan internasional, Padang berisiko terjebak dalam politik simbolik. Kota terlihat semakin terkenal, tetapi kualitas hidup sehari-hari warganya tidak bergerak secepat citra yang dibangun. Dalam administrasi publik, situasi ini mirip dengan goal displacement: sarana yang semula dimaksudkan untuk mencapai tujuan berubah menjadi tujuan itu sendiri. Kita perlu membedakan kota yang terkenal dari kota yang berkualitas, sebab keduanya tidak selalu sama. Sebuah kota bisa viral tetapi belum tertata. Ia bisa memiliki kuliner kelas dunia dengan sanitasi kelas biasa, festival internasional dengan pelayanan publik yang lamban, branding global dengan drainase dan sampah yang belum selesai. Jangan sampai Padang memenangkan panggung, tetapi kehilangan halaman rumah sendiri.

Dokumen RPJMD Kota Padang 2025–2029 sebenarnya sudah memberi fondasi yang cukup jelas. Visi kota pintar dan kota sehat diterjemahkan ke dalam prioritas pembangunan. Untuk 2026 terdapat target Smart City Index sebesar 3,4, peningkatan indeks transformasi digital pilar pemerintahan, peningkatan Indeks Masyarakat Digital Indonesia, serta sasaran lingkungan yang bersih, nyaman, aman, dan sehat. Masalahnya, dengan demikian, bukan kekurangan visi. Masalahnya adalah jarak antara rencana dan pelaksanaan, yang dalam kajian kebijakan publik dikenal sebagai implementation gap, dan kemampuan menjaga keseimbangan agenda. Pada September 2026, evaluasi pembangunan mencatat bahwa realisasi fisik dan keuangan hingga Agustus belum memenuhi target. Wali Kota meminta OPD mempercepat program strategis dan menyiapkan program 2027 yang tetap mengarah pada kota pintar dan kota sehat. Fakta ini semestinya menjadi alarm. Ia bukan tanda bahwa pemerintahan gagal, melainkan tanda bahwa agenda pembangunan membutuhkan konsistensi perhatian, sebab pemerintah yang terlalu sibuk mengejar apa yang terlihat dari luar akan membiarkan apa yang dirasakan warga dari dalam bergerak lebih lambat.

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini