Ukuran keberhasilan pemerintahan kota pada akhirnya bukan jumlah delegasi asing yang datang ke Padang, jumlah festival gastronomi yang digelar, atau seindah apa narasi tentang Padang dipasarkan ke dunia. Ukuran terpenting adalah nilai publik yang benar-benar dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari. Pelayanan publik harus lebih cepat, data pemerintah harus terintegrasi, jalan dan drainase harus lebih baik, dan sampah harus tertangani. Sungai harus semakin bersih, kualitas udara dan lingkungan membaik, dan layanan kesehatan semakin mudah diperoleh. Kawasan kuliner harus lebih higienis, UMKM harus benar-benar naik kelas, dan teknologi pemerintah harus memudahkan warga, bukan sekadar menambah aplikasi. Yang tidak kalah penting, pembangunan itu harus menjangkau seluruh kecamatan, bukan hanya kawasan yang menjadi etalase kota, karena pemerataan adalah bagian dari keadilan pembangunan.
Inilah substansi kota pintar yang sesungguhnya. Kota pintar bukan kota dengan aplikasi terbanyak, melainkan kota yang pemerintahnya mampu menggunakan data untuk menyelesaikan persoalan warga. Kota sehat bukan kota yang sekadar mendapat penghargaan, melainkan kota yang membuat warganya lebih mudah hidup sehat. Kota gastronomi bukan kota yang hanya memiliki makanan enak, melainkan kota yang mampu membangun ekosistem pengetahuan, kebudayaan, ekonomi, lingkungan, kesehatan, dan industri kreatif berbasis pangan. Gastronomi harus dihilirkan menjadi kesejahteraan. Di titik ini Fadly dan Maigus memiliki pekerjaan politik yang jauh lebih besar daripada sekadar memenangkan seleksi UNESCO.
Mereka harus memastikan agenda internasional itu tidak melahirkan dua wajah Padang. Satu wajah untuk dunia, yaitu kota gastronomi dengan rendang, bajamba, rempah, Kota Tua, dan berbagai festival. Satu lagi wajah untuk warga, yaitu kota yang masih berhadapan dengan problem klasik perkotaan. Jika dua wajah itu muncul bersamaan, kritik publik akan semakin keras, sebab warga tidak membutuhkan pemerintah yang hanya pandai menjual kota. Warga membutuhkan pemerintah yang mampu membangunnya. Pemerintah juga perlu menghindari kepatuhan simbolik (symbolic compliance), yaitu keadaan ketika indikator dan kegiatan administratif berjalan sehingga terlihat seolah agenda terpenuhi, padahal perubahan substantif yang dirasakan masyarakat tidak sebanding. Kota tidak berubah hanya karena dokumen selesai. Kota berubah ketika kebijakan bekerja.
Karena itu, momentum gastronomi seharusnya dipakai sebagai pengungkit kebijakan (policy accelerator) dan bukan pengganti agenda. Ketika kawasan kuliner hendak dijadikan destinasi dunia, standar kebersihan harus dinaikkan. Ketika Kota Tua hendak menjadi etalase gastronomi, sanitasi dan ruang publiknya harus diperbaiki. Ketika wisatawan internasional hendak ditarik, transportasi dan informasi digital harus diperkuat. Ketika UMKM kuliner hendak diangkat, akses pembiayaan, sertifikasi, digitalisasi, dan rantai pasok harus dibenahi. Kebijakan yang saling menopang seperti ini, atau koherensi kebijakan, membuat satu program menguatkan program lain dan bukan berebut anggaran dengannya. UNESCO tidak boleh menjadi tujuan akhir. Ia harus menjadi alat untuk mempercepat pembangunan. Padang membutuhkan orkestrasi kebijakan, bukan pergantian panggung.
Di sinilah ungkapan siko capang, siko capeh kembali menemukan maknanya. Jangan karena ingin mempercantik satu sisi kota, sisi lainnya dibiarkan retak. Jangan karena ingin Padang dikenal dunia, warganya sendiri merasa tidak dikenali oleh pemerintahnya. Jangan karena ingin mendapat pengakuan UNESCO, target kota pintar dan kota sehat kehilangan daya dorong. Ambisi menjadi Kota Gastronomi bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika sebuah kota terlalu sibuk mengejar gelar sehingga lupa membangun fondasi yang membuat gelar itu bermakna.
Fadly Amran dan Maigus Nasir masih memiliki ruang luas untuk mengoreksi keseimbangan tersebut. Pemerintah tetap menyatakan komitmen pada kota pintar dan kota sehat, dan pada September 2026 Pemko membuka kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia untuk memperkuat agenda kota sehat. Langkah semacam ini perlu dilanjutkan dan diperbanyak, dan hasilnya perlu dilaporkan terbuka kepada publik agar pembelajaran kebijakan dapat berjalan. Kritik ini bukan seruan untuk meninggalkan gastronomi. Sebaliknya, gastronomi perlu dinaikkan kelasnya dari proyek pencitraan kota menjadi instrumen transformasi kota.Padang boleh mengejar UNESCO, boleh mengejar panggung dunia, dan boleh bermimpi menjadi kota gastronomi pertama Indonesia dalam jejaring UNESCO. Tetapi sebelum dunia mencicipi Padang, warganya harus lebih dulu merasakan perubahan Padang. Sebelum wisatawan menikmati Taste of Padang, warga harus menikmati Quality of Life in Padang. Sebelum kita berbicara tentang kota gastronomi dunia, pasar harus bersih, sungai sehat, jalan tertata, pelayanan cepat, data terintegrasi, ruang publik nyaman, dan masyarakat benar-benar menjadi pusat pembangunan.
Pada akhirnya, pembangunan kota bukan perlombaan mencari label. Ia adalah proses panjang memastikan bahwa kemajuan tidak hanya terlihat, tetapi terasa. Padang tidak kekurangan potensi, budaya, makanan, bahkan ambisi. Yang dibutuhkan adalah konsistensi prioritas dan keberanian menjaga keseimbangan. Kota pintar harus mampu mengelola gastronominya, kota sehat harus mampu menjaga pangannya, dan kota gastronomi harus membuat warganya hidup lebih baik. Jika tidak, kita hanya akan kembali pada pepatah lama, siko capang, siko capeh: di satu sisi kita mengejar dunia, di sisi lain pekerjaan rumah sendiri belum selesai. Padang harus membuktikan bahwa menjadi kota dunia tidak berarti berhenti menjadi kota untuk warganya sendiri. (***)
Editor : Editor