Pengusulan dilakukan setelah koordinasi dan sosialisasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pengajuan nama penggiat HAM serta gugus tugas di masing-masing kelurahan.
"Bapak Wali Kota sudah mengusulkan enam kelurahan kepada Bapak Menteri HAM. Masing-masing kelurahan juga sudah mengusulkan penggiat HAM dan gugus tugasnya," ungkap Raju Minropa.
Baca juga: Maigus Nasir Tutup Lomba Basurah Adat Bawah Payuang, Perkuat Pelestarian Budaya Minangkabau
Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar Dewi Nofyenti menyebutkan keenam kelurahan tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari penetapan Kampung Redam di Sumatera Barat.
Setelah ditetapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kelurahan menyusun rencana kerja dan pembinaan."Kota Padang diharapkan dapat menjadi percontohan pengembangan program tersebut di Sumatera Barat, sejalan dengan semangat Merawat Perdamaian, Menjunjung Hak Asasi Manusia," pungkasnya. (***)
Editor : Editor