Pemprov Sumbar Mangkir, Diskusi UIN Bukittinggi Desak Moratorium PT ARP

Diskusi publik Perspective Lab UIN Bukittinggi, Kamis (1/10/2026). (Foto: Ist)
Diskusi publik Perspective Lab UIN Bukittinggi, Kamis (1/10/2026). (Foto: Ist)

Direktur Eksekutif Forum Pemuda Sumbar Dr. Muhamad Jamil mendesak Gubernur tidak mengambil keputusan sepihak di balik pintu tertutup.

"Kembalikan penguasaan fisik dan legalitas tanah 108 hektare ke pangkuan daerah, atau hadapi gelombang konsolidasi gerakan rakyat dan pemuda," ujarnya.

Sebagai hasil diskusi, forum menyampaikan empat tuntutan resmi:

  • Mengecam ketidakhadiran Pemprov Sumbar yang dinilai tidak menghargai forum ilmiah dan lari dari kewajiban transparansi.
  • Mendesak moratorium total reaktivasi PT ARP hingga audit forensik BPKP selesai sesuai penetapan Pengadilan Negeri Padang.
  • Mengamankan sertifikat lahan 108 hektare dan 33,5 hektare agar tidak dipindahtangankan atau dijadikan agunan oleh pihak swasta.
  • Mendorong penyidikan pidana korupsi terkait dugaan setoran modal fiktif sejak 1994 oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar maupun KPK.

Konsolidasi gerakan mahasiswa se-Sumatera Barat dipastikan terus mengawal isu ini hingga Pemprov Sumbar membuka seluruh dokumen perikatan secara transparan di hadapan publik dan DPRD Sumbar. (***)

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini