Selain itu, Sumbar menghadapi dampak bencana hidrometeorologi dengan estimasi kerusakan dan kerugian mencapai sekitar Rp33,5 triliun. Sementara kebutuhan penanggulangan dan pemulihan diperkirakan mencapai sekitar Rp21,44 triliun. “Ini bukan angka yang kecil. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” tegasnya.
Menurut Mahyeldi, pemerintah tidak bisa menolak bencana yang bersumber dari alam, tapi wajib mencegah munculnya “bencana kedua” akibat lemahnya tata kelola. Hal itu dapat berupa anggaran yang tidak tepat sasaran, program yang tidak memberi manfaat, pengadaan yang tidak memberikan value for money, proyek yang tidak berkualitas, pelayanan yang dipersulit, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga korupsi.
Karena itu, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Salah satu pendekatan yang ditekankan adalah manajemen risiko dengan memetakan area berisiko tinggi, memahami penyebabnya, menentukan langkah mitigasi, dan memastikan pengendalian berjalan efektif. “Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus memiliki tujuan yang jelas, proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaat yang dapat diukur,” katanya.
Mahyeldi juga menekankan pentingnya implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Menurutnya, MCSP tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan instrumen pengendalian untuk memetakan area rawan, memastikan kepatuhan, dan mengukur perbaikan tata kelola secara berkala.Untuk tahun 2025, capaian indeks MCSP Sumbar tercatat 66,38, turun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 91,7. Pada periode yang sama, rata-rata nasional juga mengalami penurunan dari 75,52 menjadi 69,55. Salah satu faktor yang memengaruhinya adalah meningkatnya kebutuhan dokumen dan evidence untuk pengukuran. Pada 2026, MCSP KPK bertransformasi menjadi MCSP-RBS dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko, dengan 136 dokumen evidence pada tujuh area, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP.
Editor : MS