Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Gubernur menegaskan, peningkatan skor MCSP-RBS bukan satu-satunya ukuran keberhasilan dalam menilai bersih tidaknya tata kelola pemerintahan pada sebuah daerah. Yang lebih penting adalah memastikan setiap indikator benar-benar mencerminkan perbaikan tata kelola, penguatan sistem pengendalian, peningkatan integritas aparatur, serta perubahan perilaku dan budaya kerja. Pemprov Sumbar, lanjutnya, berkomitmen memperkuat integritas kepemimpinan dan aparatur, pencegahan korupsi berbasis risiko, peran APIP sebagai early warning system, tata kelola keuangan daerah, serta integritas pengadaan barang dan jasa.

Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK, Kemendagri, BPKP, LKPP, APIP, aparat penegak hukum, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat. “Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman mengenai ketentuan pencegahan tindak pidana korupsi. Ia berharap komitmen bersama yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari, termasuk dalam tata kelola, kepatuhan anggaran, pengadaan barang dan jasa, mutasi dan rotasi jabatan, serta LHKPN.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan. Ia mendorong kepala daerah memperkuat pembelajaran, pengawasan, dan pencegahan agar berbagai potensi persoalan dapat diselesaikan sejak dini. Menurutnya, APIP harus berperan sebagai early warning system bagi kepala daerah dengan memastikan setiap temuan awal segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Kegiatan penguatan serupa, katanya, dilaksanakan dalam 10 klaster sebagai bagian dari penguatan fungsi pencegahan sebelum penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Ketua DPRD Sumbar, para bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota se-Sumbar, Ketua DPRD kabupaten/kota, Sekretaris Daerah beserta pejabat eselon II, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar. (adpsb/rmz/bud)

Editor : MS
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini