Rahmat Saleh Serahkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran Limau Manis

Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh serahkan langsung santunan korban kebakaran di Jalan Jawa Gadut Limau Manis. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh serahkan langsung santunan korban kebakaran di Jalan Jawa Gadut Limau Manis. (Foto: Ist)

Padang, - Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, memberikan bantuan kepada warga yang terdampak kebakaran di Jalan Jawa Gadut, RT 04/RW 02, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (12/10/2026).

Bantuan diserahkan secara langsung saat ia meninjau lokasi ruko dan rumah petak yang terbakar.

Dalam kunjungannya, Rahmat menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga setempat.

Dia menyerahkan santunan dan paket bantuan untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak para korban di lokasi pengungsian.

"Kami menyalurkan sedikit bantuan untuk membantu kebutuhan awal para korban. Saya berharap bapak dan ibu yang terdampak diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini," kata Rahmat di lokasi.

Selain menyerahkan bantuan, Rahmat Saleh mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian guna mencegah potensi kebakaran, terutama dalam penggunaan serta penyimpanan bahan yang mudah terbakar.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, khususnya saat mengelola atau menyimpan bahan-bahan yang memicu api. Kedisiplinan dan kewaspadaan kita bersama sangat penting agar musibah seperti ini tidak terulang kembali," ujar Rahmat.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 07.35 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh suara ledakan dari bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).

Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran beserta 85 personel dari Damkar Kota Padang, Semen Padang, dan Universitas Andalas dikerahkan ke lokasi. Penanganan dan pemadaman selesai dilakukan pada pukul 08.40 WIB.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padang, kejadian ini menghanguskan tiga ruko, dua toko, dan dua rumah petak.

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini