Tekan Pungli, Pemko Pariaman Terapkan Parkir Berlangganan

Tekan Pungli, Pemko Pariaman Terapkan Parkir Berlangganan
Tekan Pungli, Pemko Pariaman Terapkan Parkir Berlangganan

Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan menerapkan parkir berlangganan bagi masyarakat yang berkunjung ke Kota Pariaman. Inovasi yang dilahirkan oleh Dinas Perhubungan ini mampu menekan pungli pajak dan retribusi parkir di wilayah Kota Pariaman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Alfian menyebutkan bahwa masyarakat yang mendaftarkan kendaraanya dalam program parkir berlangganan turut andil menekan pungli retribusi parkir di lapangan dan masyarakat akan menerima manfaat lebih besar dari pada parkir reguler biasa.

" Biaya tarif parkir berlangganan mobil 70.000/tahun dan motor 35.000/tahun dan masyarakat bebas parkir dilokasi parkir kota pariaman yang telah ditentukan tiap hari selama1 tahun" tuturnya.

Biaya Tarif berlangganan menurut Alfian sama nilai uangnya dengan tujuh kali biaya tarif parkir di hari libur yang dikenakan mobil 10.000 dan Motor 5000 sekali parkir.

" Parkir berlangganan lebih menguntungkan karena dapat digunakan selama satu tahun, terutama bagi pedagang, pengunjung wisata, masyarakat yang rutin belanja ke pasar" ungkapnya.

Editor : MS
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini