Sawahlunto, - Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, memastikan perjuangan pembangunan infrastruktur di Kota Sawahlunto terus berlanjut. Salah satunya melalui pengawalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk ruas Jalan Lubuk Pinang–Perumnas Talimato senilai Rp26,8 miliar.
Zigo menyampaikan hal tersebut saat melaksanakan reses perseorangan masa sidang 2026–2027 sekaligus meninjau rencana pembangunan jalan di Kota Sawahlunto, Kamis (22/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, Anggota DPRD Sumbar Yogi Pratama, Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi, serta jajaran pemerintah daerah dan balai.
Di hadapan masyarakat, Zigo menjelaskan bahwa proyek tersebut sempat menghadapi perubahan alokasi anggaran. Anggaran yang semula sekitar Rp26 miliar bahkan sempat diusulkan turun menjadi Rp9 miliar.
Kondisi itu mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait agar anggaran pembangunan tetap terjaga. Zigo menyebut, dukungan dan pengawalan melalui Komisi V DPR RI menjadi bagian dari proses memperjuangkan kebutuhan infrastruktur daerah.
“Alhamdulillah, anggaran sekitar Rp26 miliar ini tetap dipertahankan. Namun, pelaksanaannya menggunakan skema tahun jamak,” kata Zigo.
Menurutnya, skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC) memungkinkan pekerjaan berlangsung selama dua tahun anggaran. Mekanisme ini juga memberikan waktu yang lebih memadai untuk menyelesaikan pembangunan sesuai perencanaan.Zigo menegaskan, pengawalan pembangunan tidak hanya bergantung pada pembahasan anggaran di tingkat pusat. Pemerintah daerah juga perlu mempersiapkan usulan secara tepat waktu, termasuk melengkapi dokumen teknis dan persyaratan administrasi.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunggu hingga batas akhir pengusulan untuk meminta dukungan. Persiapan sejak awal dinilai penting agar kebutuhan pembangunan dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah daerah harus lebih proaktif menyiapkan usulan pembangunan. Jangan sampai kesempatan mendapatkan dukungan terlewat karena keterlambatan administrasi,” ujarnya.
Zigo juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, balai, kementerian, dan Komisi V DPR RI. Menurutnya, usulan pembangunan harus memenuhi ketentuan dan sesuai dengan program kementerian teknis.
Editor : Editor