Parik Malintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan reformasi pengelolaan sampah nasional. Hal itu ditandai dengan penyampaian proposal penguatan sarana dan prasarana persampahan oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah se-Sumatera Barat yang digelar di Hall IKK Parik Malintang, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta para pemangku kepentingan di bidang lingkungan hidup.
Sebelum mengikuti rapat koordinasi, rangkaian kegiatan diawali dengan aksi penanaman bibit mangrove dan kelapa di kawasan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Penyampaian proposal tersebut berlangsung di tengah komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pemerintah pusat harus turun tangan secara langsung karena persoalan sampah telah menjadi isu nasional yang membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif.
"Kami sengaja membangunkan kita semua untuk bergerak bersama menyusun roadmap pengelolaan sampah dalam dua tahun ke depan. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," ujar Menteri.
Menteri juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat memahami berbagai usulan dari pemerintah daerah. Saat ini pemerintah tengah melakukan penyesuaian dan revisi anggaran untuk mengalokasikan dukungan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah.Menurut Menteri, secara nasional sekitar 74 persen sampah masih belum terkelola dengan baik, sementara baru 26 persen yang telah dikelola secara optimal. Di sisi lain, sekitar 70 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia masih menerapkan sistem open dumping.
Karena itu, pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping melalui transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan sehingga tidak ada lagi TPA yang menggunakan metode tersebut.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan proposal kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah sebagai bagian dari percepatan pembangunan sistem persampahan yang modern, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan melibatkan masyarakat secara aktif melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di setiap nagari.
Editor : MS