Padang, 15 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Bencana (DP3AP2B) Provinsi Sumatra Barat menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (PRRFRP) di Mercure Hotel, Padang, Kamis (15/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan pasca-bencana tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga secara prioritas mengintegrasikan hak dasar, perlindungan, dan suara anak ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedi Aziz, S.H., M.H., dalam sambutan membuka acaranya menegaskan bahwa anak-anak korban bencana tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek penerima bantuan, melainkan bagian dari masyarakat yang berhak didengar pendapatnya.
"Pemulihan pasca-bencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali bangunan dan infrastruktur yang rusak, tetapi yang lebih penting kita harus memulihkan semangat, harapan, dan masa depan anak-anak kita. Suara dari anak-anak itu penting, dan pemerintah berkewajiban untuk mendengar serta melindungi mereka," tegas Bupati John Kenedi Aziz didampingi Sekretaris Daerah, Hendra Aswara.
Bupati menambahkan tiga arahan strategis kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD): 1. Prioritas Hak dan Perlindungan: Memastikan keberlanjutan pendidikan, layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi selama masa rehabilitasi. 2. Partisipasi Bermakna: Membuka ruang bagi Forum Anak untuk menyampaikan masukan terkait kebutuhan sekolah, lingkungan, dan ruang bermain yang aman. 3. Sinergi Lintas Sektor: Menguatkan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan dunia usaha.
Ia juga mengingatkan agar kegiatan ini tidak berhenti pada acara seremonial semata, melainkan menghasilkan langkah nyata mulai dari pemetaan kebutuhan anak, penguatan Forum Anak, hingga penyusunan indikator keberhasilan pemulihan.Data Kerentanan Anak dan Evaluasi Pengungsian
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas DP3AP2B Provinsi Sumatera Barat, dr. Herlin Sridiani, M.Kes., memaparkan kerentanan tinggi yang dihadapi kelompok perempuan dan anak di wilayah rawan bencana Sumatra Barat. Dari total populasi Sumatera Barat, sebanyak 33 persen atau lebih dari 1,9 juta jiwa merupakan anak-anak usia 0–18 tahun.
"Perempuan, anak, lansia, dan disabilitas berpotensi hingga 14 kali lebih rentan terdampak bencana dibanding laki-laki dewasa. Anak-anak berisiko kehilangan akses pendidikan, kesehatan, tempat bermain yang aman, hingga mengalami trauma psikososial," ungkap Herlin.
Herlin juga menyoroti hasil evaluasi di lokasi pengungsian bencana, di mana pemisahan ruang penampungan serta fasilitas sanitasi antara laki-laki, perempuan, anak, dan kelompok rentan sering kali belum memadai dan kurang penerangan. Kondisi ini meningkatkan risiko timbulnya kasus kekerasan pada anak di masa darurat bencana.
Editor : MS