Terkendala Regulasi Aset BUMN, Pemkab Padang Pariaman Cari Solusi Huntap untuk 215 Keluarga Korban Bencana

Terkendala Regulasi Aset BUMN, Pemkab Padang Pariaman Cari Solusi Huntap untuk 215 Keluarga Korban Bencana
Terkendala Regulasi Aset BUMN, Pemkab Padang Pariaman Cari Solusi Huntap untuk 215 Keluarga Korban Bencana

Menurutnya, diperlukan landasan hukum atau kebijakan dari instansi berwenang agar pemanfaatan maupun pelepasan aset tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Menyikapi kendala tersebut, Pemkab Padang Pariaman dan PLN sepakat mendorong pembahasan lebih lanjut melalui Satgas Penanganan Bencana di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemkab juga akan menyiapkan kajian terhadap regulasi terkait sebagai dasar mencari solusi yang memungkinkan lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan Huntap. Dalam audiensi itu, Rahmat turut menyerahkan surat permohonan resmi kepada PLN guna memperoleh jawaban tertulis mengenai status aset dan mekanisme pemanfaatannya.

Jawaban tersebut akan menjadi bahan koordinasi lanjutan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membuka jalan bagi realisasi pembangunan Huntap.

Bagi Pemkab Padang Pariaman, penyelesaian persoalan lahan ini menjadi langkah krusial agar dukungan pemerintah pusat dapat segera diwujudkan. Di balik persoalan regulasi aset, ada 215 keluarga korban bencana yang menanti kepastian untuk kembali memiliki rumah dan kehidupan yang lebih layak. (Kominfo)

Editor : MS
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini