Satpol PP Padang Patroli Dini Hari, 11 Orang Diamankan

Satpol PP Padang patroli dini hari di Khatib Sulaiman--Batang Arau. (Foto: Ist)
Satpol PP Padang patroli dini hari di Khatib Sulaiman--Batang Arau. (Foto: Ist)

Padang, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan patroli dan pengawasan ketenteraman serta ketertiban umum di sejumlah wilayah, Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Kegiatan difokuskan pada penginapan, kos-kosan di Kecamatan Padang Barat hingga Padang Selatan, serta kawasan Jalan Khatib Sulaiman sampai Jalan Batang Arau, guna memastikan masyarakat mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Padang, Malizar Ade, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan penginapan dan kos-kosan, tidak ditemukan pelanggaran.

Namun, saat patroli di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Batang Arau, petugas mendapati 10 orang perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari serta seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.

Kesebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Malam ini, kita melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah penginapan, kos-kosan, serta kawasan Jalan Khatib Sulaiman hingga Batang Arau untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang, termasuk memantau aktivitas muda-mudi hingga dini hari," ujar Malizar Ade.

"Di kawasan tersebut, kita mengamankan 10 perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari dan seorang pria yang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diproses PPNS."

Selanjutnya, PPNS akan melakukan pemeriksaan serta memanggil pihak keluarga yang bersangkutan.

Para pelanggar juga akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Penindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Editor : Editor
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini