Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

"Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja KPPPA, 1 dari 2 remaja usia 13–17 tahun (50%) pernah mengalami kekerasan dalam kondisi normal, namun kasus yang terlaporkan secara resmi di Sumatera Barat masih kurang dari 1 persen. Kerentanan tersebut semakin memuncak pada situasi tanggap darurat akibat tekanan emosional dan keterbatasan fasilitas," ungkap Herlin.

Intervensi Konkret KPPPA dan Pemprov Sumbar

Guna merespons kondisi tersebut, Sekretaris Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Didik Agus Setiawan, bersama jajaran KPPPA mendorong beberapa program intervensi langsung di wilayah bencana Padang Pariaman, antara lain: Aktivasi Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak): Pusat pendampingan dan penanganan kasus kekerasan di lokasi penampungan, Program Kebun Pangan Perempuan dan Ruang Bersama Indonesia: Inisiatif pemulihan ekonomi keluarga dan ruang aktivitas psikososial anak. Penguatan Forum Anak: Pembekalan bagi fasilitator anak agar aspirasi sebaya dapat terintegrasi secara langsung dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kegiatan advokasi dan sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPPPA diikuti oleh Kepala DLHPKPP, Kadis PUPR, Kepala Disdukcapil, Kalaksa BPBD, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Disdikbud, Kepala Disparpora, Kepala Kangtor Kesbangpol, Kepala DPMPD, Sekretaris Bappelitbangda, Sekretaris Arpus, Kakan Kemenag Padang Pariaman, Ketua GOW Padang Pariaman, PKBI Sumbar dan Forum Anak. (DiskominfoPadangPariaman)

Editor : MS
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini