Selain persoalan narkoba, Fadly Amran juga menyoroti kasus keracunan makanan yang sempat mengguncang Kota Padang.
Ia meminta dinas terkait melakukan pengawasan menyeluruh terhadap jasa katering, kafe, restoran, hingga rumah makan.
Setiap pelaku usaha wajib memiliki perizinan lengkap sesuai ketentuan sebelum menjalankan kegiatan operasional.
"Sebagai kota yang ingin maju, kita harus memiliki standar yang jelas dalam pengawasan keamanan pangan," ujarnya.
Pemerintah Kota Padang akan melakukan pemeriksaan berkala guna memastikan seluruh pelaku usaha menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pembinaan akan diberikan, namun bagi yang tetap melanggar, sanksi tegas tidak akan dihindari."Saya tidak ingin pengawasan hanya sebatas rekomendasi. Lakukan pembinaan, jika masih melanggar tindak lanjuti dengan sanksi tegas," tandas Fadly Amran.
Rapat Monthly Meeting ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, para Asisten, Inspektur, Staf Ahli, serta seluruh kepala OPD.
Langkah-langkah konkret yang diputuskan menjadi arahan kerja prioritas bagi seluruh jajaran Pemko Padang guna menjadikan kota ini tempat tinggal yang aman, sehat, dan sejahtera bagi seluruh warganya. (***)
Editor : Editor