Ramlan menegaskan, kelompok ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 dalam pemetaan Nine Box menjadi kelompok utama yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan rencana suksesi kepemimpinan sesuai rumpun jabatan masing-masing.
Penempatan ini tetap akan melalui tahapan seleksi serta uji kompetensi teknis guna memastikan kesesuaian kemampuan dengan tuntutan tugas.
Penerapan sistem Manajemen Talenta didukung secara langsung oleh Komite Talenta, tim khusus yang bertugas memberikan rekomendasi objektif dalam setiap pengambilan keputusan kepegawaian.
Komite ini melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat, sehingga setiap kebijakan yang diambil terjamin keadilan, transparansi, dan pengawasan.
Dengan berjalannya sistem ini, diharapkan tidak ada lagi penempatan jabatan yang berbasis kedekatan semata, melainkan murni atas dasar prestasi, potensi, dan kesiapan memimpin.ASN yang berprestasi dan berkembang akan mendapatkan jalur karier yang jelas, cepat, dan terbuka, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bukittinggi. (***)
Editor : Editor