Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nagari Ampuan Lumpo semakin memahami pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana serta mengetahui peran masing-masing dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.
"Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, BPBD dan DPRD Sumbar dalam mendorong penanggulangan bencana yang lebih terencana dan berkelanjutan," harap Doni.(**) Editor : MS