KI Sumbar Terima Hibah Rp 1,4 Miliar

Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal tegaskan kerja KI harud berlari kencang, Rabu 27/9 di Padang. (foto : dok)HM Nurnas Anggota DPRD Sumbar cukup tahun ini dana KI Hibah, 2018 harus berdasarkan UU 14 Tahun 2008. (foto: dok)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal tegaskan kerja KI harud berlari kencang, Rabu 27/9 di Padang. (foto : dok)HM Nurnas Anggota DPRD Sumbar cukup tahun ini dana KI Hibah, 2018 harus berdasarkan UU 14 Tahun 2008. (foto: dok)
Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini