Bersama Mahasiswa FISIP Berbagi Keterbukaan Informasi Publik, Azre: Kalau Uang Rakyat Terbuka Sajalah

oleh -424 views
oleh
424 views
CEO FJ-KIP Sumbar Ope tengah memberikan materi pada.kegiatan KBM Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Unand melibatkan masyarakat di Sungai Durian-Patamuan Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu 16/11 (foto: ppid-kisb)

Padang Pariaman,—Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik FISIP Unand gelar pengabdian masyarakat.

“Kegiatan ini ujud konkrit dari aplikasi ilmu yang kami dapat di bangku perkuliahan, kegiatan ini perpaduan pengabdian masyarakat dalam berbagi keterbukaan informasi publik, menghadirkan pembicara dari KI Sumbar, ketuanya bapak Adrian Tuswandi dan CEO Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJ-KIP) Bang Revdi Ope Iwan Syahputelra,”ujar  Jerry, Sabtu 26/11 di SDN 04 Sei Durian Patamuan Padang Pariaman.

Dosen Administrasi Publik Ilham Aldelano Azre, mengatakan keterbukaan Sudah menjadi kebutuhan.

“Apalagi setiap program dan kegiatan dibiayai uang rakyat, tidak mau tahu tingkatannya, istana negara sampai kampung di Sungai Durian Patamuan ini harus terbuka informasi dan data publiknya,”ujar Ilham Aldelano Azre.

Kepsek SD Negeri 04  Patamuan, Hamzah menyambut baik kegiatan ini, hadir orang yang paham tidak lepas dari inisiasi mahasiswa yang lakukan KBM Pengabdian Masyarakat di sini. Wali Jorong Sungai Durian Tri mengatakan banyak manfaat adanya bakti mahasiswa di sini.

“Kehadiran mahasiswa maka kegiatan yang sangat baik hari ini bisa terlaksana,”ujar Tri.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan kalau soal keterbukaan informasi publik sudah final.

“Ada UU 14 tahun 2008, ada pengakuan dunia internasional, lalu ada Komisi Informasi, masalah hari ini adalah soal aplikasi nyatanya lagi,”ujar Adrian.

Masyarakat punya hak untuk tahu apa saja itu, mau dana BOS, Dana Desa, maupunsumbangan masyarakat.

“Kemana penggunaannya dan pertanggungjawaban masyarakat harus tahu, gimana caranya ada papan pengumuman ada media sosial untuk menyampaikan ke publik,”ujar Adrian.

Sedangkan CEO FJ-KIP Sumbar Revdi Ope Iwan Syahputra mengatakan kalau jurnalis dan keterbukaan kolaborasi yang harus kukuh selalu.

Ope sytile sebagai pemateri di kegiatan bakti masyarakat mahasiswa Administrasi Publik FISIP Unand. (foto: ppid-kisb)

“Penyelewengan terhadap data dan informasi diungkap wartawan jeratan hukumnya berlapis,”ujar Ope Pemred Harian Rakyat Sumbar ini.

Jerat hukum berlapis, kata Ope kalau korupsi ada UU anti korupsi dengan lembaganya KPK, lalu kalau hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA ada UU ITE. Lalu enggan berikan informasi atau menutup informasi ada UU 14 hun 2008.

“Artinya keterbukaan informasi publik cara handal lepas dari jeratan hukum berlapis tadi, dan UU 14 tahun 2008 adalah regulasi dan tidak sesuatu yang ditakuti, dan fungsi pers mengawalnya menciptakan pemerintahan yang clean dan clear,”ujar Ope. (rilis: ppid/kisb)