Digrebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam Lari

oleh -343 views
oleh
343 views
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel grebek gelanggang judui sabung ayam, satu penyambung ayam diamankan, Rabu 2/6-2021. (foto: dok/ori)

Painan—Tabang hambua, tunggang langgang lari, itu terlihat saat Tim opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengrebek permainan judi sabung ayam di kampung Pasar Minggu, Kampung Dalam Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu 2/6-2021

Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) dapat informasi warga adanya permainan judi sabung ayam, jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pun geeak cepat, grebek lokasi judi sabung ayam tersebut.

Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH membenarkan pengrebakan permainan judi sabung ayam di Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

AKP Hendra Yose memerintahkan Tim Opsnal Polres Pessel mendatangi TKP dan memang benar ditemukan gelanggang sabung ayam yang saat itu banyak dikunjungi pelaku sabung ayam, mereka asyik menyaksikan dua ekor ayam sedang berlaga.

“Satu orang tersangka inisial “JI” berhasil kita amankan, sedangkan yang lain kabur saat anggota turun kelokasi,”tegas Kasat Reskrim.

Berdasarkan bukti pemulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana melalukan permainan judi jenis sabung ayam untuk selanjutnya proses sidik oleh SatReskrim Polres Pessel.

“Barang bukti kita amankan, 1 orang tersangka, uang tunai 400.000, 2 ekor ayam jantan, 1 unit jam dinding merk Nigata warna hitam putih, 1buah sangkar ayam terbuat dari bambu, 1 buah ring karet warna hitam, 1 lembar karpet warna merah untuk alas ring, lembar kertas hansaplast, 10 lembar pembungkus taji ( jalur) yang terbuat dari karpet warna hijau dan1 (satu) unit hp merk nokia warna biru, “ujar AKP. HendraYose.(ori)