Eksekusi Basko Mall Dilanjutkan Senin, Jerit Pilu Pekerja “Kama Kami Karajo Lai Ko”

oleh -6,578 views
oleh
6,578 views
Padang,—Eksekusi hotel dan Basko Mall Kamis kemarin belum tuntas, rencananya Senin 22/1 bakal dilanjutkan, diperkirakan sepertiga komplek bangunan itu bakal rata dengan tanah.
Perkara kepemilikan tanah berdasar putusan Pengadilan Negeri Padang dimenangkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Perintah eksekusi dari Pengadilan Negeri Padang menyisakan pilu bagi pekerja hotel dan mall.
“Kalau Senin besok dihancurkan, kembali, kama kami ka bakarajo laii ko pak (kemana kami bekerja lagi),” ujar seorang karyawan sebuah tenant di Basko Mall, Sabtu kemarin.
Dihancurkan hampir seluruh bangunan hotel dan Basko Mall, pekerja yang menggantungkan hidup di sana merasa terancam karena akan mengalami kesulitan mencari uang untuk menghidupi keluarga kecilnya.
“Saya tidak tahu lagi harus bagaimana, kalau Mall Basko dihancurkan, keluarga saya mau makan apa,” ujarnya sedih.
Menurutnya, akan ada ratusan pekerja yang akan diberhentikan. “Kami berharap ada solusi terbaik, tidak hanya untuk pihak hotel ataupun mall. Tapi pihak pekerja karyawan toko di sini,” harapnya.
Menurut Humas PT KAI Divre II Padang, Zainir pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah. Lahan yang menjadi objek eksekusi akan di plang dan dipagar untuk menandakan kepemilikan PT KAI.
“Lahan itu belum ada rencana untuk dibangun, yang jelas dikembalikan dulu pada kondisi kosong,” ujar Zainir.
Dua unit alat berat Kamis kemarin pun merangsek mendekati gedung Basko Hotel, serentak dengan kedatangan puluhan personel Brigadil Mobil (Brimob) bersenjata lengkap. Tanpa ampun, eksekusi dimulai dengan penghancuran dinding belakang hotel. Alat berat terus bergerak ke selatan dan menghancurkan dinding belakang Basko Grand Mall.
Setelah mencongkel habis dinding bagian belakang Basko Hotel dan Basko Grand Mall, serta memancang puluhan besi rel kereta api di atas tanah yang telah dieksekusi, juru sita PN Padang memutuskan menunda eksekusi hingga Senin 22 Januari. Sebab, banyak peralatan yang berpotensi menimbulkan bahaya yang mesti diamankan terlebih dulu. (rilis mediadua)