Empat Tersangka Pengincar Gelang Emas Emak-Emak Diringkus

AKP Aknopilindo beri keterangan pers atas ditangkapnya empat tersangka jambret gelang emas emak-emak, Senin 1/8-2022 di Mapolres Payakumbuh. (han)
AKP Aknopilindo beri keterangan pers atas ditangkapnya empat tersangka jambret gelang emas emak-emak, Senin 1/8-2022 di Mapolres Payakumbuh. (han)

Payakumbuh --- Kawanan tersangka jambret spesialis gelang emas emak-emak di Kota Payakumbuh diringkus Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat.Kawanan aksi jabret itu diamankan polisi berjumlah empat orang, tersangka lihai sekali melakukan aksi menjambret emas emak-emak yang sedang mengendarai sepeda motor.

"Kita berhasil mengamankan empat orang tersangka dari dua kelompok pencurian dengan kekerasan, yaitu jambret yang terjadi di Wiayah Hukum (Wilkum) Polres Payakumbuh,"ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, Senin 1/8-2022 di Payakumbuh.AKP Aknopilindo mengungkapkan bahwa terakhir kali tersangka melakukan aksi penjambretan kepada emak-emak di kawasan Kelurahan Padang Tinggi dan Kelurahan Padang Datar. Aksi itu terekam CCTV dan viral.

"Saat ini memang yang diincar tersangka pencurian atau jambret ini adalah gelang emas milik ibu-ibu. Jadi ibu-ibu yang ingin berkendara jangan menggunakan gelang emas,"ujarnya.Tak jarang aksi jambret gelang emas emak-emak itu berdampak korban mengalami kecelakaan akibat ditariknya emas yang dipakai pada saat korban mengendarai sepeda motor, sehingga korban terjatuh yang mengakibatkan luka lecet di sekitar kaki dan paha korban.

"Dalam melakukan aksinya tersangka terus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya sampai adanya target. Incarannya perhiasan berupa gelang emas,"ujar AKP Aknopilindo.Kasat Reskrim ini mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut diamankan di sejumlah tempat yang berbeda yakni di Kabupaten Limapuluh Kota dan di Kota Pekanbaru.

Baca juga:

Penangkapan tersangka pertama dilakukan terhadap tersangka RD di Kawasan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota pada 27 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.Tersangka yang beralamat di Kota Pekanbaru itu ditangkap saat pulang kerumah istrinya di Guguak karena terlelap tidur tersangka dengan mudah ditangkap.

Usa RD diperiksa di Polres Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan. Dihadapan Penyidik, tersangka mengakui aksi jambret yang ia lakukan bersama dengan sejumlah kawan lainnya."Dari pengakuan tersangka ini Tim Opsnal Satreskrim bergerak ke Kota Pekanbaru untuk pengembangan dan mengejar pelaku lainnya dan tim berhasil mengamankan ketiga tersangka lainnya berinisial SR (22), RP (20) dan NHP (19)," ujarnya didampingi KBO Satreskrim Ipda Eridal dan Paur Humas Iptu Rudi Satria.

Namun, saat akan dilakukan penangkapan dua dari tiga orang tersangka mencoba melarikan diri dan harus diberikan tindakan tegas terukur dan terarah.Dan saat ini Tim Opsnal Polres Payakumbuh masih mengejar sejumlah kawanan atau kelompok lainnya yang juga melakukan aksi jambret.

"Ini baru dua kelompok yang berhasil kita tangkap, masih ada kelompok lain yang masih buron, kita terus melakukan pengembangan," tutupnya. (han)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner - Gor
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini