FGD Untuk Bangun Kesadaran Masyarakat Beribadah di Saat Pandemi

oleh -327 views
oleh
327 views
Focus Group Discussion (FGD) tentang kesadaran masyarakat menjaga prokes dalam melaksanakan ibadah, Padang, Sabtu (10/4/21).(doc/own)

Padang–Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ” Konsolidasi Kebijakan dan Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan 1442 H di Masa Pandemi Covid-19″  di hadiri oleh 4 nara sumber Sekretaris PWNU Sumatera Barat Suleman Tanjung, Ketua PWI Heranof Firdaus , dr. Elvera Susanti,SpP,FAPSR Ketua Mitigasi IDI Wilayah Sumbar dan Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Sumbar, Prof. Duski Samad.

Diskusi di pandu oleh moderator Firdaus Diezo yanesag berlangsung di Hotel Bumi Minang, Padang, Sabtu (10/4/21).

Ketua PWI Heranof, mengungkapkan perkembangan teknologi saat ini membuat media semakin menjamur ditambah mudahnya proses pembuatan media online menjadikan penyebaran informasi tidak benar (hoax) semakin merajalela.

Saat ini tercatat sudah ada 44 ribu media yang ada di Indonesia namun hanya 30 persen yang telah terverifikasi Dewan Pers, hal ini menunjukkan masih banyak indikasi media-media liar yang dapat menjadi sumber penyebar informasi hoax.

” Oleh karena itu kuncinya masyarakat kita harus lebih pintar dan cerdas dalam mengambil informasi agar tidak termakan berita berita hoax” terang Heranof.

Apalagi saat ini masyarakat memerlukan informasi dan edukasi terkait pencegahan penyebaran covid-19 serta penerapan prokes dilingkungan sendiri. Jadi hendaknya media harus menjadi center informasi masyarakat.

Senada dengan Heranof, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Sumbar, Prof. Duski Samad juga menekankan penting nya edukasi pemahaman masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dilingkungan masyarakat.

” Masyarakat harus bisa memilah-milah informasi dan himbauan yang beredar, seperti surat edaran yg dikeluarkan menteri agama ini, jangan dibenturkan dengan pemahaman yang sifatnya tidak benar”, kata Prof Duski.

Contoh saja pemahaman tentang sholat yang tidak sah saat memakai masker, saf sholat yang berjarak, memakai handsanitizer membatalkan wudhu, bahkan saat ini ada isu vaksin saat puasa membatalkan puasa. Prof Duski menegaskan semua itu tidak benar.

” Dalam menunaikan ibadah islam kita mempunyai  hukum mubah, dimana jika terancam kita diperbolehkan melakukan hal tersebut bertujuan untuk memprotek diri kita sendiri dari ancaman virus corona” ujarnya.

Ketua DMI Sumbar ini berharap dengan beredarnya himbauan pemerintah beribadah di masjid tidak menjadikan masjid sebagai cluster baru covid-19. (mona)