Ini Dia 18 Ranperda Tanah Datar Dibahas 2019

oleh -843 views
oleh
843 views
Juru Bicara Badan Propemperda DPRD Tanah Datar, Helida Algamar menyampaikan laporan hasil pembahasan Propemperda Tanah Datar tahun 2019 dalam sidang dewan di Pagaruyung, Jumat 26/10.(fantau)

Batusangkar,—DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyepakati, pada 2019 akan membahas 18 Ranperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019.

“Dari hasil pembahasan bersama disepakati akan membahas sebanyak 18 Ranperda pada 2019 yang terdiri dari dua Ranperda usulan dari pemerintah daerah dan 16 dari Propemperda 2018 yang belum terealisasi,”ujar Juru Bicara Badan Propemperda DPRD Tanah Datar, Helida Algamar pada sidang paripurna dewan di Pagaruyung, Jumat 26/10.

Sidang paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan Irman yang diikuti 16 anggota dewan, Wakil Bupati Zuldafri Darma, Sekwan Elizar dan para pimpinan OPD.

Helida menyeburkan 18 Ranperda itu, yakni dua Ranperda usulan Pemda yaitu tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Sementara 16 Ranperda yang belum dibahas pada Propemperda 2018 yaitu 1) Penyelenggaraan Cadangan Pangan, 2) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, 3) Pengelolaan Barang Milik Daerah, 4) Penamaan Jalan, 5) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, 6) Penyertaan Modal kepada PT BPD Sumbar, 7) Kawasan Tanpa Rokok, 8) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Kemudian, 9) Pengelolaan Pasar, 10) Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2004 tentang PDAM, 11) Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, 12) Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Batusangkar, 13) Penyelenggaraan Kearsipan, 14) Persampahan, 15) Nagari, dan 16) Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2011 sampai 2031.

Selain 18 Ranperda itu dijelaskan Helida, DPRD juga  melakukan pembahasan Perda wajib sesuai dengan tahapan amanah peraturan seperti tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Perubahan APBD 2019, dan APBD 2020.

“Kita mengharapkan tim Balegda Pemkab Tanah Datar untuk menyiapkan draf Ranperda lebih awal sehingga dalam pembahasan nanti tidak ada kendala,” katanya.

Sementara itu, Wabup Zuldafri Darma mengatakan pada pembahasan Ranperda itu diharapkan mendahulukan skala prioritas seperti Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2011 sampai 2031.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kerjasama Tim Propemperda DPRD sehingga dapat menghasilkan kesepakatan untuk membahas sebanyak 18 Ranperda pada 2019,”ujarnya. (fantau)