Kesadaran Wajib Pajak Padang Warga Masih Lemah

oleh -839 views
oleh
839 views
Staf Ahli Wako Padang Dian Fikri minta Bapenda lakukan tindak tegas bagi wajib pajak air bawah tanah yang tidak melaksanakan kewajibannya. (foto: bapenda-padang)

Padang,—Staf Ahli Walikota Padang Dian Fakhri mengatakan kesadaaran warga wajib pajak kota Padang masih lemah.

Demikian disampaikan Dian mewakili Walikota Padang saat memembuka kegiatan Bapenda tentang Sosialisasi Pajak Daerah khusus Pemanfaatan Air Tanah di Rocky Plaza Hotel, Kamis 28/6 kemarin.

“Lemahnya kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya tidak cukup melalui imbauan dan sosialisasi saja. Perlu ada tindakan tegas kepada yang enggan membayar pajak,”ujarnya.

Tapi untuk melakukan penindakan tegas itu syangnya kata Dian sarana pemerintah daerah masih kurang.

“Sehingga kita lambat dalam menghadapi kondisi yang ada,”ujar Dian Fakhri dihadapan peserta sosialisasi dihadiri ratusan pengusaha pengguna air bawah tanah.

Padah Bapenda Kota Padang melahirkan inovasi untuk penguatan penerimaan pajak tersebut dengan mengadakan pelatihan. Pelatihan ini merupakan tindaklanjut MoU kerjasama yang telah terjalin dengan Pusdiklat Pajak-BPPK.

“Dengan adanya kerjasama Pemko Padang yang dituangkan dalam MoU beberapa waktu lalu kita menyikapi dengan mengadakan pelatihan bagi pemeriksa pajak dan juru sita pajak,” jelasnya lagi.

Sosialisasi kepada wajib pajak tentang pemanfaatan air tanah ini akan berdampak terhadap pembayaran dari wajib pajak antara 40 sampai dengan 50 persen.

Diketahui juga banyak hotel, restoran, bengkel serta pengusaha lain yang mengambil air dibawah tanah di Kota Padang.

“Bapenda menargerkan sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2019 dari penerimaan pajak air bawah tanah. Sementara pada tahun 2018 ini targetnya sebesar Rp.900 juta, jelas Sekretaris Bapenda Kota Padang Budi Payan.

Budi Payan menjelaskan penerimaan pajak terealisasi sekitar 45 persen sampai bulan Juni. Setidaknya dengan pemahaman tersebut, membayar pajak yang merupakan wujud nyata kepedulian terhadap sesama tidak lagi dipermasalahkan.(rilis: bapenda)