KISRUH DATA KPU DAN SOLUSINYA

oleh -968 views
oleh
968 views
Refrinal

 

Refrinal
Peneliti Senior Riset Internasional Indonesia

BEBERAPA hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima banyak kecaman berkenaan dengan masifnya kesalahan entry data Form C-1 Plano yang berasal dari berbagai TPS. Kecurigaan kemudian tak terhindarkan karena berbagai fakta menunjukkan bahwa kesalahan itu hanya terjadi pada paslon tertentu berupa pengurangan angka dan paslon tertentu dengan penambahan angka.

Walaupun KPU mengakui dan meminta maaf namun kecurigaan bahwa KPU berpihak pada salah satu paslon dan tidak berfungsinya BadannPengawasan Pemili (Bawaslu) tak bisa dihindarkan, bahkan niat KPU melaporkan ke pihak berwajib masyarakat yang mengupload kesalahan KPU tersebut rasanya tidak tepat, bahkan makin mendelegitimasi KPU.

Sebagai periset yang bertahun-tahun melakukan proses entry data, saya sangat menyayangkan terjadinya hal ini pada lembaga sekaliber KPU, karena saya yakin Data Processing dan Sistem Informasi KPU tentu berisikan orang-orang terlatih dan berpengalaman.

Maka atas kekisruhan ini, agar tidak meluas, ijinkan saya memberikan beberapa masukan dan tatacara sederhana untuk menghindari kesalahan tersebut berulang dan berlanjut, sehingga pada akhirnya hasil perhitungan KPU itu tidak hanya tepat jumlah, namun akurat dan akuntabel.

Langkah-langkah sebagai exit strategi yang saya sarankan adalah sebagai berikut :

1. Batalkan seluruh data Form C-1 yang susah terentry dan kosongkan seluruhnya dari server hingga tak bersisa.

2. Buatlah Daftar TPS secara lengkap kemudian daftar koding setiap TPS keseluruhan tanpa kecuali.

3. KPU harus membuat sistem yang memungkinkan double ataupun triple entry data, dilakukan oleh tiga tim yang berbeda, sedangkan Tim 01 dan Tim 02 dilibatkan melakukan entry di PC masing-masing dengan header yang ditetapkan dan dibuat oleh KPU.

4. Buat tim verifikasi form C-1 dari KPU, Perwakilan 01 dan Perwakilan 02 yang bertugas mencocokkan data pada form tersebut dengan form yang mereka miliki, jika sama maka langsung ditandatangani ketiganya dan jika berbeda maka harus dilakukan pembuktian termasuk rework, ke TPS menemui petugas KPPS dan para saksi termasuk masyarakat.

5. Form C-1 yang sudah diverifikasi oleh ketiga orang perwakilan (KPU, 01 dan 02) diduplikasi sebanyak 3 kali dan hanya itu yang dapat di entry oleh masing-masing tim. Tanda tangan sebaiknya dilakukan langsung pada lembar C-1 tersebut termasuk diketiga lembar yang diduplikasi.

6. Ketiga Tim melakukan proses punch (entry) ketiga form yang sama dan mencocokkan hasil setiap 3 jam dan proses entry hanya bisa dilakukan jika data telah sama, jika berbeda harus dilakukan pencocokkan dengan menyandingkan data entry manual.

7. Pada tahap akhir KPU memprint seluruh hasil tabulasi berdasarkan desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional, letiga tim memeriksa kembali dan mencocokkan dengan hasil tabulasi mereka, yang sama langsung dibuat Berita Acara Final, sedangkan yang berbeda bisa dilakukan penelusuran ulang, cukuo dimeja, mengacu pada seluruh form C-1 yang sudah ditandatangani ketiga pihak tessebut.

8. KPU harus mampu menargetkan bahwa seluruh berita acara (100%) ditandatangani oleh ketiga pihak dan seluruh tanda tangan harus dengan tinta biru untuk menjaga keotentikan dokumen.

9. Seluruh dokumen C-1 dibukukan secara rapi baik secara hard maupun digital dan diserahkan pada masing-masing perwakilan paslon sebagai dokumen bahwa mereka telah menyepakati keseluruhan hasil perhitungan tersebut.

10. KPU dapat mengumumkan hasil perhitungan yang tepat jumlah, akurat dan akuntable.

Dengan menjalani proses ini, KPU akan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan amanah dan hasil perhitungan KPU akan sangat sukit bahkan tidak mungkin didelegitimasi, karena acuannya adalah tabulasi manual yang telah dipegang oleh masing-masing tim.

Demikian masukan saya buat KPU dan Bawaslu, dan jika KPU membutuhkan saya untuk proses ini, maka dengan senang hatinsaya akan membantu dan memberikan yang terbaik demi bangsa dan negara.

Hiduplah Indonesia Raya! (analisa)