Batusangkar, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menetapkan satu TPS menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019.
“Satu TPS yang akan menggelar PSU adalah di TPS 07, Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Batipuh,”ujar Komisioner KPU Tanah Datar Fitri Yenti di Batusangkar, Rabu 24/4.
Ia mengungkapkan PSU tersebut akan digelar Sabtu 27 April 2019 dan hanya untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
“Setelah kami bahas, berdasarkan hasil rekomendasi Panwascam Batipuh kepada PPK dan diteruskan ke KPU Kabupaten, maka PSU akan dilaksanakan tanggal 27 April 2019,” katanya.
Ia menyampaikan jumlah DPT di TPS 07 Nagari Tanjung Barulak sebanyak 291 orang, terdiri dari 147 laki-laki dan 144 perempuan.
Sementara itu, Ketua Panwascam Batipuh Adri mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi PSU karena ada satu orang yang telah menggunakan hak pilihnya sementara ia tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK, dan menggunakan KTP elektronik di Kabupaten Tanah Datar.
“Waktu orang itu menggunakan hak pilihnya, pengawas TPS sedang melakukan Shalat Zuhur, baru ketahuan setelah Panwascam melakukan monitoring ke TPS,” kata Adri. (fantau)