Lisda Hendrajoni Bicara Lantang Kekerasan Perempuan Dan Anak

oleh -219 views
oleh
219 views
Lisda Hendrajoni , Anggota DPR RI , dari Partai Nasdem.

Padang–Meski Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan DPR RI menjadi Rancangan Undang Undang Inisiatif DPR RI,  Lisda Hendrajoni berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melayangkan surat presiden (surpres) untuk membahas rancangan ini

“Secara umum angka kasus kekerasan terhadap anak meningkat di saat pandemi Covid-19 dan ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama dan sudah termasuk darurat kekerasan seksual oleh karena itu saya berharap respons cepat pemerintah terhadap DPR dengan presiden mengirimkan surpres RUU TPKS”. ujar Lisda saat diskusi bersama jurnalis perempuan yang tergabung di Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumbar di Cafe Cisangkuy, Sabtu (5/3/22).

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda cukup lantang mendorong dan memperjuangkan pengesahan RUU TPKS.

“Karena kita berharap dengan RUU TPKS ini bukan hanya penindakan tapi juga upaya pencegahan dan pendampingan pasca kejadian karena menimbulkan trauma akibat kekerasan yang terjadi, apakah kita harus mengalaminya dulu baru bertindak?” seru Lisda

Legislator NasDem itu melihat dalam upaya perlindungan terhadap hak anak dan perempuan memerlukan alokasi anggaran. Namun anggaran tiap kabupaten/kota sangat kecil sehingga kesulitan bergerak dalam memberikan edukasi.

“Melalui Kementerian PPPA pihaknya mendorong supaya alokasi anggaran untuk perempuan dan anak bisa maksimal sehingga mampu menciptakan program dalam mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat itu.

Bagi Lisda sosialisasi tentang tindakan pencegahan kekerasan  ini sangat lah penting terutama untuk ibu sebagai madrasah nya anak-anak, yang nantinya diharapkan bisa menghindari tindakan kekerasan dilingkungannya dengan pembekalan pengetahuan dan wawasan yang cukup.

Diskusi ringan tersebut dihadiri oleh Ketua FJPI Sumbar, Nita Indrawati dan anggota FJPI Devi, Yuke, Melba, Sisca, Sri, Dewi serta Mona, lalu acara diakhiri berfoto bersama. (monsis)