Lupakan Pemilu, Ini Info Soal Pilkada Jadwalnya Dipercepat atau Tetap

oleh -1,130 views
oleh
1,130 views
Guspardi Gaus ungkap hari ini kepastian jadwal Pilkada maju atau tetap dibahas DPR RI. (faj)

Jakarta,— Pemilu sudah jelas dan Insya Allah sesuai tanggal yaitu 14 Februari 2024, terus kalau Pilkada serentak nasional, jadwal nya cepat atau tetap, yuk simak keterangan lengkap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Menurut Guspardi Gaus pembahasan cepat atau tetap jadwal Pilkada nasional segera tahu setelah pembukaan masa sidang besok.

“Ya..kepastian pelaksanaan pilkada serentak akan dibahas di masa sidang yang akan dibuka besok, (Selasa,red),” ujar Guspardi, Senin , 15/1-2024.

Menurutnya yang menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak adalah komisi II DPR bersama pemerintah.

“Sedangkan KPU hanya menyelenggarakan pemilu yang berpedoman dan tunduk serta melaksanakannya sesuai amanat undang-undang,”ujar Legislator asal Sumatera Barat ini.

Politisi PAN asli berdarah minang ini dan kembali diamanahkan PAN maju sebagai Caleg DPR RI dapil sumbar 2 no urut 2 ini menjelaskan jadwal Pilkada serentak 2024 untuk seluruh daerah di Indonesia sudah diatur didalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 ( UU Pilkada) tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.

“Dalam UU 10/2016 sudah tercantum bahwa Pilkada itu dilaksanakan bulan November. Dan sampai detik ini belum ada perubahan. Artinya bagi KPU, apa yang diperintahkan dalam UU, itu yang harus dilaksanakan sebagai penyelenggara pemilu,”ulas Pak Gaus biasa kolega DPR RI nya menyapa.

Nah, terkait Pilkada itu mau dimajukan, tentu perlu dilakukan revisi terbatas terkait UU Pilkada.

Dan itu sudah dilakukan oleh badan legislasi (Baleg) DPR RI dan sudah menjadi hak inisiatif DPR.

“Saat masuk masa persidangan hari Selasa ini, tinggal lagi dibicarakan antara pemerintah dan DPR RI dalam hal ini komisi II. Pembahasan di tingkat Baleg sudah selesai, berikutnya dikirimkan ke pemerintah, selanjutnya  menunggu Supresnya saja,”ujar Guspardi yang juga anggota Baleg DPR RI tersebut

Sebelumnya Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, jadwal pemungutan suara Pilkada serentak 2024 adalah pada 27 November 2024 mendatang. Penetapan tersebut, sesuai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 24 Januari 2022 lalu.(faj)