Masihkah Diragukan?, Jokowi, Membangun Sumbar dari Pinggiran

oleh -685 views
oleh
685 views
PKH jadikan warga miskin punya kepastian menghidupkan keluarganya, program Presiden membuktikan pedulinya Joko Widodo. (foto: dok)

Batusangkar-Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan jembatan ketidaksinambungan pendapatan masyarakat Sumbar.

Bantuan untuk keluarga miskin yang pertama kali diancar sejak 2007 silam, makin memupuk harapan masyarakat sejak 3 tahun terakhir.

Bekerja di sektor infomal dan serabutan, Anshar, warga Tanah Datar nyaris kehilangan harapan. Hingga PKH hadir dan menuntas harapan baru untuk keluarganya.

Ia mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang keluarganya terima.

“Kalau tak ada bantuan ini, entahlah. Saya susah, kerja tak tetap, bantuan ini menumbuhkan harapan baru bagi keluarga kami,” takjub Anshar.

Lelaki buruh tani dan pekerja bangunan serabutan itu, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Baginya, pada periode ini, perhatian pemerintah untuk masyarakat miskin sangat besar. Bahkan hingga ke pinggiran.

“Sebelumnya kami sudah pernah menerima bantuan subsidi dari pemerintah. Entah apa nama programnya saya tak ingat. Namun bantuan pada periode ini benar-benar mendukung kebutuhan hidup kami. Soalnya, kami didampingi hingga bantuan tersebut lebih tepat guna,” ” katanya pria yang menghidupi istri dan tiga anaknya ini.

Meski secara kuantitas rumah tangga penerima PKH berkurang, besaran yang diterima jauh lebih besar. Di Kabupaten Tanah Datar misalnya, jumlahnya meningkat hampir tiga kali lipat, pada tahap I yang telah dibagikan awal bulan ini terealisasi sebesar Rp23,6 miliar untuk 17.223 keluarga. Dibandingkan tahun 2018 lalu, pada tahap I hanya sebesar Rp8,9 miliar yang diterima oleh 17.973 keluarga.

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan perhatian khusus Presiden RI ke Sumbar sangat terasa dan dan membantu nasyarakat.

“Tanpa bantuan pusat, yang merupakan pengejawentahan perhatian Presiden, Tanah Datar tidak akan maksimal membangun,” sambutnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Datar, Yuhardi melalui Kasi Perlindungan Sosial, Novira Mudahar di Batusangkar, mengatakan bahwa meningkatnya jumlah penerimaan PKH pada tahun ini karena pembagiannya diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga dengan maksimal empat komponen, sedangkan tahun lalu hanya satu komponen perkeluarga.

”Kini satu keluarga bisa menerima per tahap sebesar Rp2,8 juta dan minimal 1,05 juta pertahap,” ujarnya.

Program PKH keinginan Presiden Joko Widodo inginkan keluarga pra sejahtera punya kualitas hidup. (foto: google/ksp)

Novira menjelaskan, komponen tersebut dibagikan menjadi beberapa item. Komposisi komponen dalam keluarga sangat miskin itu ibu hamil (2,4 juta), menerima Rp1,8 juta pertahun, komponen keluarga punya anak balita (Rp2,4 juta), memiliki anak SD (Rp900 ribu, SMP (Rp1,5 juta) dan SMA (Rp2 juta), penyandang cacat berat (Rp2,4 juta) dan komponen lanjut usia (Rp2,4 juta pertahun), dan untuk PKH reguler bantuan Rp550 ribu pertahun.

“Pembagian bantuan tersebut disalurkan empat tahap. Tahun lalu yang termasuk lanjut usia di atas 70 tahun, namun tahun ini usia batasnya diturunkan ke 60 tahun ke atas. Sedangkan data yang termasuk penerima bantuan bersyarat ini atau keluarga sangat miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, kita di dinas tidak bisa menambah keluarga penerima, tetapi menguranginya bisa, jika mereka sudah tidak memenuhi syarat lagi dan juga bisa menunda pemberiannya jika ketentuan belum dipenuhi,” urai Novira.

Tahap II tahun ini, di Tanah Datar PKH akan dinikmati oleh 17.220 keluargar, tahun lalu, PKH diterima oleh hampir 18 ribu keluarga miskin dengan total dana sebesar Rp35,2 miliar, diantaranya pada tahap I sebesar Rp8,9 miliar untuk 17.937 keluarga miskin, tahap II Rp8,9 miliar (17.907 keluarga), tahap III Rp8,8 miliar (17.715 keluarga) dan tahap IV Rp8,6 miliar untuk 17.283 keluarga miskin. Dalam realisasinya, dalam menghadapi masyarakat tersebut, dinas sosial dibantu oleh tenaga pendamping PKH dalam memfasilitasi program tersebut.
Bagi masyarakat, keberadaan fasilitasi yang disediakan program PKH sangat strategis. Selain untuk kesejahteraan masyarakat, Tanah Datar juga mendapatkan dana yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur, tahun ini total anggarannya mencapai Rp357 miliar lebih.

Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Tanah Datar, Edi Susanto juga menyebutkan bahwa pembangunan fisik tahun ini meningkat dananya dari tahun lalu.

Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini kita mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp128,5 miliar dan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp229,2 miliar. “Ini tersebar di seluruh dinas, yang terbesar terdapat di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.

“Tahun 2018 kemarin, DAU untuk pembangunan fisik sebesar Rp210,8 miliar dan DAK Rp109,4 miliar, meningkat sebesar Rp37 miliar tahun ini dibanding 2018,” ujar Edi Susanto.
Mentawai 5.127 KK

Di Kabupaten Kepulauan Mentawai, PKH tahun 2019, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyalurkan bantuan sosial kepada 5.127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 10 Kecamatan di Kepulauan Mentawai.

Koordinator PKH Mentawai, Berman Sibuea, menyampaikan program PKH tahun 2019 ini, Mentawai PKM nya mencapai 5.127 keluarga. Jumlaha tersebut menurut Berman jumlah masih sama dengan tahun 2018. “Jumlah yang diterima KPM tahun ini meningkatkan dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp1.890.000 per tahun untuk satu KPM,” jelasnya.

Tahun ini, dengan pertimbangan indeks bantuan sosial jumlah yang diterima komponennya meningkat. Tambahannya tahun ini indeks bantuan sosial yaitu bantuan tetap PKH reguler Rp550 ribu per KPM per tahun, bantuan tetap PKH akses Rp1 juta per KPM per tahun. Bantuan tersebut ditambah komponen sesuai dengan kondisi KPM.

“Ada bantuan khusus untuk keluarga yang memiliki ibu hamil, mempunyai anak balita, tinggal dengan bersama lansia dan disabilitas,”ujarnya

Menjamin bantuan yang berkeadilan dan merata setiap KPM akan diberikan bantuan maksimal untuk 4 orang anggota KPM berdasarkan komponen kondisinya. Misalnya, pada satu keluarga diberikan bantuan untuk ibu hamil, balita, SMP dan SMA saja. Jika lebih dari empat orang, maka yang tidak diakomodir adalah penerima dengan jumlah terendah, misalnya penerimaan SD.

“Jadi bantuan yang diterima meski hanya untuk 4 orang anggota KPM, namun bantuan diusahakan mampu mengakomodir kebutuhan keluarga semaksimal mungkin. Serinci itu pemerintah mempertimbangkan,” sambung Berman.

Di Mentawai, PKH baru hadir setelah Presiden Jokowi menjabat, tepatnya akhir 2015. Atas perintah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk meningkat taraf hidup bagi KPM itu sendiri melalui akses kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Dana yang dicairkan tersebut harus digunakan untuk keperluan produktif. Inilah yang membedakan subsidi yang diterima pada pemerintah saat ini. Sehingga lebih tepat sasaran dan tepat guna. Tanpa maksud mengekang masyarakat, pendampingan atas penggunaan bantuan ini bertujuan untuk efektif dan efisiennya anggaran negara.

“Uang ini digunakan untuk beli baju, sepatu dan keperluan anak-anak sekolah, kebutuhan ibu hamil, penambahan gizi balita, termasuk membiayai kesehatan lansia dan disabilitas berat,” jelas Berman.

Selain pendampingan untuk indeks kebutuhan dasar, uang bantuan sosial juga menjadi stimulan peningkatan ekonomi bagi KPM yang didampingi oleh petugas pendampingan sosial PKH yang tersebar di 10 kecamatan. Didampingi dengan program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) salah satunya dengan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pertanian.

“Untuk mensejahterahkan PKM ini kita memiliki 25 orang pendamping sosial dan dibantu 5 Asisten, 1 Operator dan 1 Koordinator, untuk membantu mengedukasi, memfasilitasi, membimbing dan mengarahkan bagaimana penerimaan PKH lepas dari garis kemiskinan,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, akan dilaksanakan pertemuan dengan KPM yang disebut P2K2, dalam pertemuan itu pendampingan membimbing KPM terkait pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi, misalnya selama ini ada yang malas menyekolahkan anaknya dengan adanya bimbingan, maka mereka (PKH-red) mau menyekolahkan anaknya.

Ia menghimbau, kepada seluruh KPM di Kepulauan Mentawai mempergunakan bantuan sosial tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah. Bantuan tersebut jangan digunakan untuk barang-barang konsumtif dan tidak memberikan peningkatan ekonomi keluarga.

“Misalnya beli HP atau yang tidak termasuk dalam kategori pemanfaatan bantuan, kalau ketahuan ada yang menggunakan uang tersebut ke arah yang tidak tepat, sanksinya akan dikeluarkan dari peserta PKH, “tegas Berman.

Masyarakat penerima sangat berterima kasih atas perhatian dan pedulinya Presiden Joko Widodo, masihkah meragu? (rilis)