Ngeri Sistem E-Katalok Sarat Gratifikasi

oleh -349 views
oleh
349 views
Adrian Tuswandi (dok)

oleh: Adrian Tuswandi

Komisioner KI Sumbar 2 Periode/Pegiat Anti Korupsi dan Gratifikasi

ELEKTRONIK Katalog (E-Katalog) keren kaleee penyebutannya, tapi apa itu barangnya. E-Katalog adalah cara cepat untuk. melakukan penawaran atau penunjukan langsung alias tanpa tender proyek pemerintah didanai APBN atau APBD.

Dari berbagai diskusi, penulis mengetahui kalau E-katalog, adalah sistem pengadaan barang dan jasa yang berikan kemudahan, yakni kecepatan dan kepastian harga.

Tapi dari cerita tak resmi dengan kalangan pengusaha, upsss ternyata E-Katalog sarat praktek korupsi. Bahkan E-Katalog beri ruang lebar dan senyap praktek gratifikasi, ngeriii…

Di E-Katalok ini Ada perjumpaan antara perente proyek APBD atau APBN dengan sales produk, mereka bertemu saat gentayangan berburu kue proyek pengadaan didanai uang rakyat tersimpan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perente proyek APBN/APBD iti tk pantas disebut  mafia lah, tapi pasnya jongos katema bekerja adanya teman dan kawan dekat penguasa. Para perente proyek ini bekerja demi kejar setoran atau kembalikan modal bos (kepala/wakil kepala daerah) habis banyak saat menangi Pilkada, proyek dikerja ada gratifikasi karena si perente proyek itu belum mencapai  break event point.

Saat jongos atau perente proyek gentayangan itulah, mereka bercumbu dengan sales produk tadi, akhirnya mereka bersenggama untuk rampok uang rakyat, di Sumbar apakah prakteknya juga sepeti itu, dari penelusuran penulis, ternyata mirip mirip seperti ini seting tersiar pelam dari Pemprov Sumbar  Informan penulis mengakui praktek seperti di atas angat ada sekali, bahkan keberadaan si perente proyek ini sudah meresahkan kerja dan kinerja OPD, sekalipun jumlah perente itu tidak banyak, tapi bisa take over proyek dari vendor langganan ke vendor baru, atau bisa buat pengusaha daerah gigit jari larena tidak kebagian lagi proyek APBD Sumbar

Sales dan mafia proyek yang gentayangan itu saling tawaran menawar cashback yang fantastis, jika cocok mereka pun saling tersenyum puas. Kalau mau menyingkirkan vendor atau langganan pihak ketiga di Pemprov seperti di Pemprov Sumbah, ah itu bagi perentw proyek gampang sekali. Mulai dari prosedur dan iming-iming banyak. kemudahan kalau pakai vendor yang ditawarkan siperente ini, si pemberi proyek yang dibiayai uang rakyat itu harus mau atau posisi sebagai KPA atau Kadis bisa diganti alias dicopot. Dan itu lumrah terjadi, pokoknya mana suka dan mana gravitasi besar lah dan selagi belum diendus KPK yuk sikat dan kuras uang rakyat rame-rame.. gilaaa..

Pola E-Katalog yang tak memandang pengusaha daerah nasional atau multi nasional, jika mereka mengklik link produknya, ada tawaran cashback 15-25 persen. Yang paling empuk itu adalah pengadaan buku, alat peraga dan labor sekolah, dan alkes dan jaringan internet.

Dan, kata kawan yang pengusaha ke penulis, ternyata pola gratitifikasi di sistem E-Katalog sangat mudah dan gampang tidak rahasia lagi di kalangan dunia usaha dan pejabat daerah. Dikondisikan di awal, dieksekusi gratifikasi setelah proyek selesai dikerjakan.

Apalagi kalau sang pengusaha sudah kerdipan mata dengan pimpinan daerah, maka si perente proyek dari uang rakyat itu pun bergerak, pelaksana proyek di OPD atau Kepala Dinas langsung diarahkan untuk beli produk tertentu, jika ini terjadi maka dipastikan cipratan rupiah gratifikasi mengguyur siapa yang suruh perente proyek bekerja.

Padahal kata kawan Kontraktor, sistem E-Katalog itu aktualnya bagus. Tapi harus ada kontrol harga supaya tidak di-up. Adanya uang karena harga di-up tanpa ada kontrol, karena itu tak jarang ketika.dibandingkan harga di E-Katalog, eee jauh mahal ketimbang harga manual.

Kok bisa dan apa?, krena di sini kunci money game untuk ganti lagi duit habis saat. memangi Pilkada atau untuk ditabung modal Pilkada. berikutnya, ondeh mandeh.

Padahal cara membrengusnya gampang banget asal ada niat saja, itu bis amendeyeksi praktek gratifikasi ulah E-Katalog ini.

Di kalangan pebisnis Sumbar di Sudirman nompr 51 itu sudah tak rahasia lagi siapa saja perente proyek APBD, termasuk siapa bekingnya.

Mestinya pola kerja sistem E-Katalog ini masuk radar KPK RI apalagi di Sumbar orang yang buru proyek di OPD Pemprov itu sangat gampang dikenali dan tidak rahasia umum lagi, populeritas perente ini cukuk terkenal di lingkungan rumah gadang yabg ada gonjongnya itu.

Mestinya KPK pasang piranti canggih untuk menangkap pemburu gratifikasi itu. Jangan tunggu ada laporan apalagi surat kaleng atau cepu alias informan. Pasti gak ada yang mau karena si perente proyek gentayangan di Sumbar itu sepertinya punya beking orang kuat

Tapi, ingat ya.. sepintar-pintar tupai meloncat pasti sekali ada jatuhnya, kalau soal uang rakyat yang disikat, pas jatuh langsung kiamat, terutama si  pembeking para pemburu proyek di OPD se Sumbar. Sekali terbidik dan OTT KPK, karir apa pun itu pasti kiamat, camkan itu gaes… (analisa)