Keempat, program recovery harus mengutamakan aspek “uang beredar di daerah”. Berkaca pada recovery gempa 2009, terjadi lonjakan pertumbuhan ekonomi mencapai lebih dari 10 persen. Hal ini membuktikan recovery melibatkan masyarakat lokal, sehingga uang berputar di masyarakat.
Hal yang sama harus dilakukan pasca banjir bandang ini. Pemerintah harus menggerakkan potensi lokal, belanja harus ke masyarakat sumbar, proyek harus dikerjakan oleh pengusaha dan pekerja lokal dan masyarakat harus terlibat dalam setiap proses pembangunan.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat,sehingga bantuan keuangan dari pemerintah langsung dirasakan oleh masyarakat, dan pada akhirnya mengakselerasi pergerakan ekonomi Sumatera Barat.
Kelima, pemerintah harus menginternalisasi prinsip mitigasi bencana sebagai bagian dari hidup masyarakat. Early Warning System seharusnya tidak hanya menjadi pajangan semata dan simulasi bencana tidak hanya kegiatan rutin menghambur hamburkan uang. Tetapi harus menjadi bagian yang tidak dipisahkan dari kegiatan masyarakat.
Penanganan bencana harus menjadi penopang ekonomi masyarakat. Masyarakat lokal harus terlibat dan menikmati program fisik dan non fisik yang disalurkan pemerintah.Ini bukan ego lokalitas, bukan ketidakpercayaan kepada masyarakat luar dan bukan demi kepentingan orang orang kaya lokal. Tapi sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan negara untuk keberlanjutan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.
Kita tentu tidak ingin kesalahan tata kelola penanganan bencana akan menimbulkan bencana yang lebih luas, yaitu masyarakat kehilangan hak hak mereka untuk hidup sejahtera dan tidak terperangkap dalam jurang kemiskinan. (***)
