Pendemo Air Bangis, Mari Selesaikan Tuntutan Secara Adaik

oleh -194 views
oleh
194 views
Pendemo Air Bangis
Yohanes Wempi (Labai Korok)

Oleh Labai Korok Piaman

Penulis Kreatif asal Padang Pariaman

DEMI kemanusiaan semua warga Minang, Sumatra Barat dipastikan prihatin dan ingin membantu menyelesaikan secara adaik (adat) permasalahan masyarakat yang pendemo dari Air Bangis di kantor Pemprov selama 6 hari berturut-turut.

Saat Demo, Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) merupakan kader PDI Perjuangan yang diusung PKS mendatangi warga dari Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis di Masjid Raya Sumatra Barat, Sabtu siang 5/8-2023.

Hari itu sang Bupati juga asli wilayah situ mengajak 1.500-an warga itu untuk pulang dan kembali ke kampung halaman masing-masing.

Kader PDI Perjuangan ini dikutip media nasional mengatakan akan menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para warga dan akan menyelesaikan permasalah dengan baik.

Namun himbauan itu dianggap angin lalu, pertanyaan Penulis ada apa dengan pendemo ini, begitu tulus ikhlas sosok seorang Kepala Daerah mengajak pulang dan ikut mengawal sampai tujuan (biar Intel yang memiliki catatan, ada apanya).

Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi di sela kesibukannya juga sudah menugaskan OPD teknis yang lebih paham.

Dijelaskan melalui media nasional dan lokal, Buya Mahyeldi memang di awal aksi senin 31/7-2023,  berhalangan hadir karena sedang berkegiatan di luar kota, namun saat itu telah ada perwakilan yang ditunjuk untuk menerima aspirasi pendemo dan banyak upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan itu semua.

Kemudian, Selasa 1/8-2023  pihak Pemprov Sumbar dengan masyarakat pendemo menyepakati untuk mengutus 16 orang perwakilannya bertemu dan berdialog langsung dengan Gubernur pada Rabu 2/8-2023 siang di Lantai 2 Kantor Gubernur.

Ternyata, kesepakatan itu dilanggar. Pihak pendemo tidak mau mengutus perwakilan. Mereka minta ditemui Gubernur ke jalan. pertanyaan Penulis ini menyampaikan aspirasi atau sebuah game memojok-memojokkan Buya Mahyeldi (aktivis pergerakan paham ini permainannya).

Alhamdulillah, demi kebaikan Sumatra Barat, Kemudian pada Kamis subuh 3/8-2023, Gubernur sholat subuh berjamaah di Masjid Raya Sumbar, dari jamaah yang hadir tidak banyak aktor,atau Korlap yang ikut sholat berjamaah saat itu.

Selesai sholat subuh, doa lalu Buya Mahyeldi menemui beberapa jamaah pendemo yang kebetulan ikut sholat, yang dominan ibu-ibu atau emak-emak.

Saat itu Buya Mahyeldi berdialog langsung dengan peserta aksi. Kebetulan masjid tersebut merupakan lokasi peristirahatan seluruh pendemo yang menyampaikan tuntutan.

Selesai dialog, lalu Gubernur dihadang di lapangan masjid, tentu semua terkaget dan Gubernur Sumatera Barat terpojok, terjadi ketegangan.

Namun Gubernur yang sempat dihadang dan dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen oleh Korlap demo oleh sekelompok orang tadi. Tapi demi aturan atas pertimbangan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tidak bisa menandatangani.

Aturan Gubernur itu tidak bisa sembarangan menandatangani sebuah dokumen. Apalagi terkait kebijakan yang bukan menjadi kewenangannya.

Sabtu 5/8-2023 upaya negosiasi dan dialog kembali dilakukan Gubernur dan Kapolda dengan mengundang kembali perwakilan pengunjukrasa ke Kantor Gubernur, syukurnya permintaan itu diterima.

Meskipun dialog berhasil terlaksana, tapi tetap itu tidak membuahkan hasil, karena perwakilan pengunjuk rasa terus ngotot agar seluruh tuntutannya bisa dikabulkan.

Karena tuntutan ada yang tidak kewenangan Gubernur Sumatera Barat seperti membebaskan orang dalam penjara akhirnya, rapat tidak ada keputusan.

Namun pada waktu itu ada Kepala Daerah Pasaman Barat yang menyuruh pulang, akan mendorong permasalahan ini secara adaik dan aturan yang berlaku.

Sedangkan untuk program proyek strategis nasional (PSN) masih dalam proses, yang hal teknis masih bisa dibicarakan melalui penuntasan nantinya.

Alhamdulilah semua pendemo sudah dikembalikan ke Air Bangis untuk melakukan kegiatan hidup normal, sedangkan aktor, Korlap, info yang didapat kalau tidak salah sudah tidak ada lagi di kantor polisi. (analisa)