Pengetahuan Masyarakat Terhadap Perempuan Dalam Berpartisipasi Di Politik Indonesia

oleh -88 views
oleh
88 views
Muhammad Sheif Al Islam, Mahasisw FISIP UNAND.

Oleh: Muhammad Sheif Al Islam

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

PEREMPUAN Indonesia yang selalu dituntut untuk patuh kepada kepala rumah tangganya, harapan dari orang tua untuk segera memiliki cucu, harus selalu mengawasi anak-anaknya, selalu dituntut untuk mendahulukan keinginan orang lain yang pada akhirnya harus merelakan keinginan diri sendiri untuk menyenangkan hati orang lain.

Budaya Indonesia yang terbentuk semenjak sebelum zaman penjajahan hingga sekarang secara garis besar masih kurang memberikan celah bagi perempuan untuk mengasipirasikan keinginannya dalam berbagai hal salah satunya keinginan dalam berpolitik.

Namun sebelum sampai pada tahap keinginan perempuan dalam berpolitik tersebut, harus ada faktor yang menjadi peluang bagi perempuan untuk masuk ikut berpartisipasi ke dalam ranah politik ini.

Sebab perempuan di Indonesia dominan memilih untuk tetap berada di zona nyaman terhadap budaya Indonesia yang menuntut perempuan agar patuh, seperti yang ditulis sebelumnya, hal tersebut juga menjadi pertimbangan bagi kaum perempuan, dimana terlalu banyak rintangan yang harus dihadapi oleh kaum perempuan seperti budaya Indonesia yang memiliki paham patriarki, dimana paham tersebut menempatkan perempuan berada di bawah subordinasi kaum laki-laki sehingga kaum perempuan lebih memilih untuk diam daripada menimbulkan perspektif buruk untuk dirinya sendiri.

Hal ini lah yang menyebabkan kalangan perempuan di Indonesia tidak pernah mendapatkan apa yang semestinya ia dapatkan dan atau telah diberikan kesempatan namun tidak dimanfaatkan serta tidak digunakan dengan sebaik-baiknya.

Sebagai kalangan yang jika tidak meminta maka akan lebih dipilih untuk didiamkan, sudah seharusnya khalayak perempuan Indonesia memiliki kesadaran yang lebih luas, tidak hanya bagi segelintir kalangan perempuan saja, namun secara menyeluruh agar dapat menjadi perhatian bagi pemerintah untuk dipertimbangkan.

Hal ini juga tidak lepas dari budaya Indonesia yang memiliki nilai patriarki dan agama di dalamnya sebagai rintangan tersendiri bagi perempuan untuk bergerak memperjuangkan apa yang semestinya mereka dapatkan.

Kita lihat bersama bahwa secara umum kondisi perempuan di Indonesia saat ini jika dibandingkan dengan keadaan yang dahulu dari segi pengetahuan, perempuan di Indonesia saat ini telah ditunjangi dengan pendidikan yang cukup dan merata untuk membuat para perempuan saat ini sadar akan peluang guna ikut dalam berpartisipasi politik dan juga dari pihak pemerintah pun sudah memberikan kesempatan bagi perempuan untuk ikut andil dalam sektor politik.

Dengan demikian, dapat dilihat bahwa telah terjadi peningkatan pendidikan dan kesempatan bagi perempuan untuk masuk ke dalam ranah politik di Indonesia. Namun yang masih menjadi pertanyaan apa yang membuat kaum perempuan Indonesia tetap tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikan?.

Jika dikaji lagi pembahasan diatas, budaya patriarki memanglah menjadi salah satu pengaruh terhadap keinginan perempuan Indonesia untuk tidak mengambil kesempatan masuk ke ranah politik, hal itu dikarenakan masih melekatnya statement bahwa yang layak untuk menjadi pemimpin ialah kaum laki-laki dikarenakan sifat yang dirasa lebih dapat memegang kendali terhadap hal yang sedang dihadapinya.

Fakta yang terjadi saat ini juga dimana perempuan di pandang belum dapat mengayomi para kaum laki-laki, dan terdapat rasa tidak terima jika perempuan yang menjadi pemimpin dalam sebuah instansi ataupun negara. Politik menjadi pintu pembuka bagi perempuan untuk mencapai hal tersebut, maka dari itu banyak individu maupun kelompok yang masih memandang remeh apa yang seharusnya juga menjadi hak perempuan untuk bergabung ke dalam ranah politik terlepas dari segala urusan rumah tangganya.

Di lain sisi, kita juga melihat tadi bahwa perempuan di Indonesia telah diberikan tunjangan pendidikan dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam sektor publik yang cukup dan merata berdasarkan laporan statistik, namun tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang terjadi terhadap posisi perempuan dalam masyarakat saat ini. secara pengetahuan perempuan sudah terpenuhi dengan pendidikan yang cukup, maka jika kita melihat dengan sudut pandang yang berbeda, bagaimana pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai hak-hak dan posisi perempuan di dalam ranah politik bahwasannya hal tersebut benar adanya.

Semestinya ketika pendidikan politik perempuan digencarkan agar seluruh perempuan di Indonesia sudah mengerti akan kemampuannya dalam berpolitik, hal tersebut tidak akan mampu terealisasi jika tidak diimbangi pula dengan pendidikan politik masyarakat untuk melihat bahwa perempuan sebenarnya memiliki andil dan juga peran dalam sebuah ranah politik.

Telah banyak perempuan Indonesia yang dapat kita lihat memperjuangkan hak nya dalam ranah politik dan bernegara sehingga pemerintah pun mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang terfokus pada hak-hak yang semestinya perempuan dapatkan, pemerintah sendiri dapat kita mengerti di isi oleh kaum-kaum intelektual yang sudah mendapatkan pendidikan mengenai perempuan, mengerti bahwa perempuan memiliki posisi nya dalam ranah berpolitik.

Lantas pendidikan yang ada pada khalayak masyarakat itulah yang kini masih menjadi problematika perempuan untuk harus berfikir dua kali dalam mengambil kesempatannya sebelum masuk ke dalam ranah politik Indonesia, maka dari itu semestinya pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai partisipasi perempuan dalam politik harus ditingkatkan melalui pendidikan politik yang direalisasikan atau diterapkan secara menyeluruh dan merata diseluruh wilayah Indonesia agar terbebasnya para perempuan dari anggapan-anggapan dengan konotasi negatif ketika bergabung ke dalam ranah politik.(analisa)