Perempuan Berperan Cegah Kerusakan dan Kebakaran Hutan

oleh -496 views
oleh
496 views
Perempuan berperan cegah kabut asap, lokakarya Kemendes PDTT di Jambi. (foto: dok)

Jambi,—Masih ingat dan  mungkin belum tuntas kepanikan masyarajat saat kabut asap menungkupi labgit tempat mereka tinggal atau beraktifitas, anak sekolah pun waktu itu harus pindah belajar ke rumah, udara sehat terasa mahal ketika itu.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengajak kepada seluruh perempuan di Indonesia, untuk ikut ambil bagian dalam mencegah kerusakan dan kebakaran hutan.

Lebih khusus lagi perempuan-perempuan yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan, yang wilayahnya beberapa bulan ini menjadi perhatian serius akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ajakan untuk perempuan mengambil peran Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Lutphiah Rabu 23/10 kemarin.

Lutpiah menyerukan ajakan itu di hadapan peserta Lokakarya Peningkatan Akses dan Kontrol Perempuan Dalam Pengelolaan Hutan. Kegiatan ini diprakarsai Subdit Ketahanan Masyarakat Desa Direktorat PMD Kemendesa PDTT yang melibatkan Pemda Jambi dan unsur perempuan.

Lutphiah mengaku sangat resah dengan peristiwa Karhutla yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan beberapa waktu terakhir. Kebakaran hutan sangat menganggu aktivitas maupun kesehatan masyarakat, tidak terkecuali di Jambi sendiri.

“Jika kebakaran dan kerusakan hutan masih dibiarkan, maka akan mengganggu keberlangsungan hidup selanjutnya,” khawatir Lutphiah.

Namun sang Kadis mengapresiasi penanganan yang dilakukan pemerintah kepada pelaku dan perusahaan perkebunan yang diduga membakar hutan. Upaya ini jangan berhenti di pemerintah saja, masyarakat juga harus berperan terutama para ibu-ibu rumah tangga.

“Khususnya di Jambi, terdapat sekitar 153 ribu Ha hutan sosial. Secara historis, keberadaan hutan sosial ini memberi manfaat kepada kehidupan masyarakat. Meski sebagian besar wilayah Jambi telah alihfungsi menjadi perkebunan sawit, namun bukan menjadi kendala bagi perempuan untuk memanfaatkan hutan,”kata Kadis Luthpiah.

Hutan di Jambi, termasuk juga di wilayah Indonesia lainnya, sangat luar biasa fungsinya. Isinya juga luar biasa kaya. Untuk itulah, perempuan mesti mengambil peran dalam memanfaatkan hutan untuk kehidupannya, terutama dalam menambah penghasilan ekonomi keluarga. Dan lebih penting lagi, keberadaan hutan dapat mempererat hubungan sosial berbermasyarakat.

“Stigma kepala rumah tangga hanya laki-laki, harus disadari oleh kaum perempuan. Ketika laki-laki atau suami kita tidak ada lagi, kehidupan selanjutnya bagaimana? Sehingga perempuan harus berdaya,” Lutphiah mengingatkan.

Peran perempuan di Jambi diakuinya masih rendah dalam memanfaatkan, menjaga dan melestarikan hutan. Perempuan sama sekali belum menyadari peran mereka. Peran ini harus dari hal-hal kecil dulu. Seperti berperan dimulai dari dalam rumah tangga dulu, untuk melarang suami, anak dan anggota keluarga lain untuk tidak membakar hutan jika membuka perkebunan. Setelah dari dalam rumah tangga, baru ke lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Begitu besar sebenarnya posisi dan peran perempuan jika ambil bagian melestarikan hutan,”ujarnya.

Pemda Jambi, katanya menambahkan, telah melakukan pembinaan kepada beberapa kelompok perempuan dalam berpartisipasi melestarikan hutan. Selain pendanaan dari Dana Desa dan ADD, support APBD provinsi untuk memberdayakan kelompok perempuan sudah dilakukan.

Jangan hanya secara personal, kelompok-kelompok perempuan perlu mengambil peran dalam melestarikan maupun memanfaatkan hutan. Seperti kelompok wanita tani, PKK, Dasawiswa, kelompok perempuan adat dan komunitas perempuan lainnya. Keberadaan mereka perlu digugah utuk terlibat. Bahkan kelompok perempuan ini bisa menjadi pelopor terhadap keberadaan hutan sebagai perekat hububgan sosial di masyarakat.

“Dulu, orang tua kita menjadikan hutan sebagai tempat mencari kayu bakar. Membuka kebun dan bercocok tanam. Saat itulah sesama mereka berinteraksi. Sekarang, hal itu nyaris tidak dijumpai lagi. Karena hutan sawit sudah merajalela di Jambi dan sekitarnya,”kata kadis.

Dalam mengelola hutan atau lahan, perempuan jangan ragu mengambil peran. Gunakan sistem bercocok tanam tumpang sari. Termasuk di areal hutan kebun sawit, kelompok wanita ini mengambil sistem plasma.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, secara khusus Kadis Lutphiah meminta kepada rekan-rekan pendamping untuk mendampingi dan memfasilitasi perempuan di Jambi.

“Silakan hutan diekspolrasi oleh perempuan, tapi eksplorasi dengan kasih sayang. Kalau hutan sudah rusak, maka berpengaruh negatif pada cadangan air dan oksigen. Mari bijak terhadap hutan,”tandas kadis Lutphiah.

Kegiatan lokakarya Peningkatan Akses dan Kontrol Perempuan Dalam Pengelolaan Hutan di Jambi, berlangsung pada 23-25 Oktober 2019. Kegiatn dihadiri sekitar 70 orang peserta dari dua kabupaten, yakni Kabuaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Unsur yang hadir antara lain, kelompok perempuan, kepala desa dan perangkatnya, serta pendamping desa.

Pemateri yang dihadirkan terdiri dari intern Kemendesa PDTT, Kementerian PPA, dosen IPDN, serta beberapa pegiat pemberdayaan masyarakat dan perempuan. (rilis).