Perempuan Dalam Perspektif Gender

oleh -138 views
oleh
138 views
Salshabila Noer Afisya, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

Oleh: Salshabila Noer Afisya

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UNAND

PEREMPUAN adalah manusia super, karena perempuan merupakan makhluk yang lembut, dan juga perasa. Perempuan juga adalah makhluk yang berperan penting dalam segala hal, dan juga yang mencintai perdamaian.

Tetapi pada kenyataan sekarang banyak yang mengatakan bahwa perempuan hanyalah makhluk yang lemah, yang tidak bisa apa-apa, yang hanya bisa merepotkan atau menyusahkan, dan perempuan hanya bisa menangis.

Dari pernyataan-pernyataan di atas, banyak menjadikan perempuan merasa takut untuk mencoba sesuatu yang baru. Mereka terkadang memilih untuk berhenti di satu tempat, karena mereka takut akan kegagalan.

Padahal kegagalan adalah awal dari sebuah keberhasilan. Disini kita tau kodrat perempuan itu hanya ada empat, yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan yang terakhir itu menyusui. Jadi, selain empat yang disebutkan itu bukan lah termasuk kodrat perempuan ataupun kewajiban perempuan.

Adapun seorang perempuan itu mewajibkan diri nya untuk mengurus rumah, beres-beres rumah itu sifat nya hanya membantu seorang suami, tidak lebih dari itu. Begitulah kemuliaan seorang perempuan.

Sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara keluarga dan karir menjadi sangat langka ditemukan.

Perempuan seringkali takut untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga. Asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa pekerjaan perempuan hanya sekedar tambahan peran dan tambahan penghasilan keluarga juga menjadi salah satu sebab rendahnya tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan. Perempuan merupakan bagian dari gender yang dapat dilihat melaui nilai dan tingkah lakunya, termasuk dengan laki-laki.

Selain itu, Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya.

Pengertian gender berbeda dengan pengertian jenis kelamin. Gender dapat didefenisikan sebagai keadaan dimana individu yang lahir secara biologis sebagai laki-laki dan perempuan yang kemudian memperoleh perincian sosial sebagai laki-laki dan perempuan melaui atribut-atribut maskulinitas dan feminitas yang sering didukung oleh nilai-nilai atau sistem dan simbol di masyarakat yang bersangkutan.

Lebih singkatnya, gender dapat diartikan sebagai suatu kontruksi sosial atas seks, menjadi peran dan perilaku sosial. Peran gender merupakan perilaku yang dipelajari di dalam suatu masyarakat/komunitas yang dikondisikan bahwa kegiatan, tugas-tugas atau tanggung jawab patut diterima baik oleh laki-laki maupun perempuan.

Peran gender dapat berubah, dan dipengaruhi oleh umur, kelas, ras, etnik, agama dan lingkungan geografi, ekonomi dan politik. Baik perempuan maupun laki-laki memiliki peran ganda di dalam masyarakat.

Perempuan kerap mempunyai peran dalam mengatur reproduksi, produksi dan kemasyarakatan. Laki-laki lebih terfokus pada produksi dan politik kemasyarakatan.

Partisipasi perempuan secara utuh dalam proses pembangunan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat. Kesempatan generasi yang akan datang akan timbul dengan potensi yang maksimal.

Tinggal kita yang berhak menentukan apakah sebuah pola pikir yang sudah membudaya dapat diubah atau bias gender akan selalu membudaya. Selayaknya bahwa perempuan menjadi relasi yang saling menguntungkan bagi laki-laki dalam berhubungan sosial.

Peran perempuan dari berbagai aspek, baik itu dalam reproduksi, ekonomi, sosial, politik, serta dalam perspektif gender adalah bahwa selama ini perempuan ditempatkan hanya sebagai anggota dalam hal kepengurusan, karena banyak didapati perempuan banyak yang aktif diorganisasi kemasyarakatan serta tidak memiliki ciri-ciri pemberani seperti halnya dengan laki-laki.

Alasan inilah sehingga program kerja yang diusulkan perempuan tidak begitu banyak untuk diterima dan implementasikan ke dunia politik yang ada. Posisi perempuan dalam partai politik rata-rata bersifat stereotype, hal ini dapat dilihat melalui faktor-faktor yang mempengaruhi keterlibatan perempuan dalam partai politik, antara lain pengaruh faktor pendidikan yang memiliki dampak sangat besar.

Sehingga, sangat menentukan keaktifan kaum perempuan dalam keterlibatannya sebagai pengurus partai politik, karena semua tugas-tugas yang diembankan kepada perempuan dapat dilaksanakan berkat adanya pendidikan yang dimiliki oleh perempuan tersebut. Ini berarti bahwa ada relevansi antara tugas dengan pendidikan.

Kemudian, adapun kendala yang dialami perempuan dalam partai politik yaitu melalui beberapa persoalan antara lain pendidikan, pekerjaan, keadilan dan kesetaraan gender, peran domestik, budaya patriarki, agama dan hubungan kekeluargaan. Semua yang tercatat ini adalah masalah yang sering dihadapi perempuan dalam aspek kehidupan di masyarakat.

Sehingga terkesan bahwa selama ini banyak perempuan yang tidak mau terlibat dengan persoalan partai, dan kemudian kendala lain yang sering terjadi di beberapa partai yaitu terjadinya diskriminasi terhadap perempuan bahkan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dalam partai politik.

Perempuan yang memiliki keahlian atau kompetensi memimpin negara, boleh menjadi kepala negara dalam konteks masyarakat modern karena sistem pemerintahan modern tidak sama dengan sistem monarki yang berlaku di masa klasik dimana kepala negara harus mengendalikan semua urusan kenegaraan.(analisa)